Program Revitalisasi SDN Bukjalim 2026 Mulai Angkat Kerja, Capaian Pekerjaan 50 Persen

Garuda Indonesia timur——- Tanimbar. Program Revitalisasi SDN Bukjalim Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar, resmi dan telah dimulai, yaitu Rehabilitasi 3 Ruang Belajar, dan beberapa fasilitas penunjang demi untuk kegiatan belajar mengajar yang lebih baik.

Pekerjaan Revitalisasi ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap peningkatan mutu pendidikan di wilayah Kepulauan Tanimbar.
Berdasarkan Data ruang lingkup pekerjaan rehab di SDN Bukjalim meliputi;

  1. Rehab 3 Ruang belajar
  2. Rehab 1 Ruang kepala sekolah
  3. Rehab 1 Ruang guru
  4. Rehab 1 yunit MCK

Kepala SDN Bukjalim menjelaskan, Dengan adanya Revitalisasi ini diharapkan siswa dan Guru dapat melaksanakan proses belajar dan mengajar dengan fasilitas yang lebih layak.Progrsm revitalisasi ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap peningkatan mutu pendidikan di Wilayah Kepulauan Tanimbar ini, lebih khusus memperbaiki sarana dan prasarana di SDN Bukjalim ini.

Selanjutnya Kepala SDN Bukjalim EDO Yanuby D.Pd,dimintai keteranganya oleh media ini, Ia menegaskan,bahwa pekerjaan Rehabilitasi ini dimulai dengan Pembongkaran Atap dan plafon yang rusak untuk 3 ruang belajar sekaligus telah di renovasi rangka atap dan plafon dan kini telah dilaksanakan Pemasangan sengk dan plafon untuk 3 ruang belajar dan juga keramik untuk 3 ruang belajar yang rusak.pekerjaan ini telah dimulai dari awal bulan September 2026 dan capaianya suda 50 persen yang telah dikerjakan.

Menurut Kepala Sekolah, Pihaknya telah membentuk panitia dan selalu akan bekerjasama untuk mengawas dan melakukan tugas menyediakan semua material baik lokal maupun non lokal untuk kelancaran Proyek tersebut.

Kepala SDN Bukjalim dan panitia akan tetap berkoordinasi dengan Pihak-Pihak yang berkompeten untuk memperlancar penyelesaian rehabilitasi tersebut sehingga konstruksi pekerjaanya dipastikan sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Kepala Sekolah dan Panitia pelaksana akan memegang teguh semua aturan yang telah ditetapkan dalam Program Revitalisasi ini dan akan bekerja keras untuk sesuai waktu yang ditentukan Program Revitalisasi ini dapat diselesaikan pada waktunya.

Semoga dengan Program Revitalisasi ini SDN Bukjalim Kedepanya bisa menjadi Aicon di Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk membawah perubahan dan dapat mencetak Generasi muda yang unggul dan Bermutu.

Jurnalis. Nik.Kaf.

Serikat Kepuasan Anak dan Remaja Misioner ( SEKAMI ) Paroki ST Yosep Lorwembun Gelar Kegiatan Bulan Kitab Suci Nasional 2026

” Bersama Yesus Kita Mewartakan Kasih-Nya”

” Kitab Suci Andalanku”

Garuda Indonesia Timur —— Saumlaki LORWEMBUN – Dalam rangka memeriahkan Bulan Kitab Suci Nasional 2026, Serikat Kepuasan Anak dan Remaja Misioner ( SEKAMI ) Paroki ST Yosep Lorwembun menggelar serangkaian kegiatan rohani dan kreatif selama 2 hari 12 – 13 September 2026.

Mengusung tema ” Bersama Yesus Kita Mewartakan Kasih-Nya” dengan Subtema, ” Kitab Suci Andalanku” kegiatan ini diikuti oleh anak dan remaja dari 5 Stasi di wilayah Paroki ST Yosep Lorwembun.

Adapun Kegiatan yang dilaksanakan meliputi:

  1. Pentas Seni
  2. Outbond
  3. Cerdas cermat kitab suci
  4. Lomba matematika kitab suci
  5. Tutur cerita tentang kitab suci
  6. Lomba menyanyi Masmur

Puncak kegiatan SEKAMI ditutup dengan Misa Syukur Bersama yang dipimpin langsung oleh Pastor paroki ST.Yosep Lorwembun, RD Feri Jamlean Pr. Dan penanggung koor adalah SEKAMI dari Stasi Lorwembun

Turut hadir dalam kegiatan tersebut :

  1. Dr. Juliana CH.Ratuanak, Wakil Bupati KKT Sekaligus Koordinator SEKAMI Wilayah KKT- MBD
  2. RD Feri Jamlean, Pr. Pastor Paroki ST Yosep Lorwembun
  3. Para Pembina dan pendamping SEKAMI setiap stasi
  4. Utusan SEKAMI dari Lima Stasi: Stasi Lorwembun, Stasi Batjas, Stasi Tamrian, Stasi Bukjalim, dan Stasi Alusi Kelaan

Dalam Sambutanya, RD Feri Jamlean Pr. Mengajak anak – anak dan remaja untuk menjadikan kitab suci sebagai andalan hidup beriman.

Ibu Wakil Bupati KKT. Juliana CH. Ratuanak dalam sambutanya mengapresiasi semangat dan kreatifitas anak-anak SEKAMI. Ia berharap kegiatan ini mampu membentuk generasi muda katolik yang cinta Kitab Suci, Beriman,, dan Berkarakter.

Usai Misa Syukur, kegiatan dilanjutkan dengan Santap Kasih bersama dan rekreasi bersama seluruh peserta sebagai wujud kebersamaan dan suka cita iman.

Melalui kegiatan ini, SEKAMI Paroki ST. Yosep Lorwembun berharap anak – anak dan remaja semakin dekat dengan Yesus dan berani mewartakan kasihNya melalui Kitab Suci.

( Jurnalis.Nik. Kaf.)

Pengembalian Dana Desa, Awear fordata masyarakat menyesal

Garuda Indonesia MALUKU —** Persoalan pengelolaan anggaran Desa Awear Fordata, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali menjadi sorotan.

Setelah sebelumnya muncul informasi mengenai pengembalian sejumlah anggaran ke kas desa berdasarkan hasil pemeriksaan dan arahan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kini muncul persoalan baru.

Pemerintah Desa Awear Lama diduga belum menindaklanjuti secara serius imbauan Inspektorat Daerah terkait kewajiban pengembalian dana ke kas desa.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana tindak lanjut Pemerintah Desa Awear Lama terhadap hasil pemeriksaan serta rekomendasi dari lembaga pengawasan daerah.

Persoalan ini juga kembali mendapat perhatian wartawan nasional Simon Wermasubun, S.Sos. atau yang dikenal dengan inisial SW. Ia menilai, apabila benar terdapat rekomendasi atau imbauan resmi dari Inspektorat yang belum dijalankan, maka hal tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Simon bahkan mengaku geram melihat persoalan pengelolaan anggaran desa yang menurutnya harus diselesaikan secara transparan dan sesuai ketentuan.

“Kalau memang sudah ada hasil pemeriksaan dan ada kewajiban pengembalian dana ke kas desa, maka harus dilaksanakan. Jangan sampai rekomendasi lembaga pengawasan hanya menjadi dokumen tanpa tindak lanjut,” tegas Simon.
K
Menurut dia, pengembalian dana ke kas desa bukan sekadar persoalan administrasi. Hal tersebut berkaitan langsung dengan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari anggaran negara.

Simon juga mempertanyakan sikap Pemerintah Desa Awear Lama apabila benar belum melaksanakan kewajiban pengembalian sebagaimana yang telah diarahkan oleh Inspektorat.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, khususnya Inspektorat Daerah, memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status tindak lanjut temuan tersebut.

“Publik berhak mengetahui. Berapa yang harus dikembalikan, siapa yang wajib mengembalikan, kapan batas waktunya, dan apakah sudah diselesaikan atau belum. Semua harus jelas,” ujarnya.

Berawal dari Sorotan Pengelolaan Dana Desa

Sebelumnya, persoalan pengembalian sejumlah anggaran Desa Awear Fordata telah menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengembalian dilakukan setelah adanya pemeriksaan dan arahan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sejumlah pihak yang disebut terlibat dalam pengelolaan pemerintahan desa, yakni Kepala Desa Awear Fordata Marthen Oratmangun, Sekretaris Desa Kaspar Wermasubun, serta Bendahara Desa Yohanis Wati, disebut melakukan pengembalian anggaran ke kas desa dengan jumlah yang berbeda-beda.

Pengembalian tersebut diduga berkaitan dengan temuan dalam pengelolaan anggaran desa.

Upaya mendorong terbukanya persoalan tersebut juga sebelumnya dilakukan Simon Wermasubun bersama Felix Balia, mantan Ketua BPD Awear Fordata, dan tokoh adat Alex Rumlan.

Ketiganya mendorong agar dugaan persoalan dalam pengelolaan pemerintahan dan Dana Desa Awear Fordata dapat diungkap secara terang serta diproses sesuai ketentuan.

Kini, munculnya dugaan belum ditindaklanjutinya imbauan Inspektorat membuat persoalan tersebut kembali menjadi perhatian.

Simon meminta agar tidak ada pihak yang menganggap remeh rekomendasi lembaga pengawasan.

Menurutnya, jika ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, proses penyelesaiannya harus dilakukan secara terbuka. Apabila terdapat kewajiban pengembalian, maka harus dipastikan benar-benar masuk kembali ke kas desa dan tercatat secara resmi.

Ia juga mendorong agar aparat penegak hukum tidak ragu melakukan pendalaman apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

Publik Menunggu Kejelasan

Masyarakat Desa Awear Fordata kini menunggu penjelasan resmi mengenai perkembangan lpengembalian dana tersebut.

Pertanyaan yang muncul bukan hanya mengenai jumlah dana yang harus dikembalikan, tetapi juga apakah seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat telah dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berkewajiban.

Masyarakat juga berharap Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Sebab, setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa merupakan amanah publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

KABAR TUJUH masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Awear Lama dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengenai status pengembalian dana tersebut, termasuk nilai dana, dasar rekomendasi, serta batas waktu penyelesaiannya.

Keterangan dari pihak-pihak terkait penting untuk memastikan pemberitaan berjalan berimbang dan memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut.

Berita ini akan terus dikembangkan sesuai perkembangan informasi dan keterangan resmi.(Sw)

Kepala desa Makatian tahan kendali dan tundukkan Inspektorat Tanimbar secara hukum.

Maluku Saumlaki —- Kabar Tujuh Setelah ditelusuri Laporan Masyarakat Desa Makatian ke Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar sejak tanggal 9 Desember 2024 yang dalam Laporan tersebut sesuai dengan tahapan Laporan di kejaksaan Negeri Saumlaki dengan arahan dari kejaksaan bahwa telah di disposisi ke Inspektorat untuk menindaklanjuti namun sampai kini tidak ada kejelasan dari laporan tersebut mandek di tangan Inspektorat KKT,.

Masih menjadi misteri dalam informasi yang telah diabdet bahwa telah dikembalikan namun hingga kini hanya bagaikan angin segar untuk meloloskan seseorang/orang lain dalam tindakan kejahatan yang telah terbukti secera terang-terang dalam perbuatannya ada apa dengan Inspektorat kkt???

Lanjut pengakuan kepala desa dalam Rapat terbuka didesa Makatian secara terbuka mengakui semua perbuatannya pada tanggal 25 November 2022 yang mana rapat tersebut guna membahas tentang HPH akan beroperasi di Desa Makatian lantas mana lagi yang masih kurang dalam Laporan masyarakat ini??

Tentang Bukti

  1. Pengakuan Kades LR didepan semua masyarakat, Bukti telah menyerahkan menerima kegunaan tidak terarah tepat sasaran hanya menguntungkan diri sendiri.
  2. Terdapat bukti pendukung penandatanganan Sepihak tanpa diakui masyarakat kesepakatan kerja sama dengan HPH
  3. Terdapat Kwitansi penerimaan Dana CSR yang diberikan langsung oleh pihak HPP kepada 4 Desa sebesar Rp 600.000.000 di bagi ke Empat Desa yankni; Desa Makatian Desa Wermatang, Desa, Otemer, Desa Marantutul

Mana lagi yang kurang nahasnya laporan masyarakat masuk tanpa ada pemeriksaan apakah Kepala Desa berkuasa atas Inspektorat kkt??

Laporan ke DPRD

Menjadi pertanyaan laporan masyarakat pada tanggal
25 Januari 2025 ke DPRD KKT dimana disambut baik dan dilaksanakan sesuai agenda ditentukan dipertemukan Kepala desa dan masyarakat semua arahan dari DPRD akan dikawal dengan tegas namun sangat disayangkan hanya janji untuk menenangkan masyarakat nyatanya di lapangan DPRD tidak bisa melaksanakan kewajiban untuk menegaskan Inspektorat untuk menegakkan hukum bagi kepala desa Makatian DPRD juga tidk bisa berbuat banyak terhadap Kepala desa seolah-olah kepala desa Makatian berkuasa atas DPRD dan mengabaikan seruan masyarakat.

BPD Makatian.

Yang menjadi tulang punggung pengawasan bagi jalannya pemerintahan di Desa Makatian tumpul tidak bisa berdaya ditangan kepala desa Makatian, akibat terlihat sebagian BPD yang tunduk ditangan kades akibatnya takut tidak mendapat berbagi hal dari kepala desa lantas mana masyarakat bisa berpijak bila semua elemet ditundukkan kepala desa Makatian??

Perlu dilihat secara tegas aturannya kepala desa telan melanggar Undang-Undang berlaku sebagai berikut;

  • UU Nomor 23 Tentang Pemerintah Daerah
  • UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi;
  • peraturan dalam negeri nomor 17 tahun 2018 tentang pengawasan pengendalian kepala desa.

Dapat ditelusuri setelah berita ini naik belum ada kepastian hukum bagi kepala desa Makatian, bahkan diinformasikan sudah ada pengembalian juga belum transparan bagi masyarakat desa, janji DPRD KKT tidak terlaksana, Inspektorat diam seribu bahasa Dimanakah Masyarakat mengadu maupun berpijak? Dimanalagi masyarakat bisa dipercayai? Apakah hukum hanya bisa ditegakkan bagi Kepala desa lain seperti contoh kades Kamatubun langsung diberikan sangsi tegas namun hukum tumpul ditangan Kapala Desa Makatian apakah ini yang namanya keadilan??

Harapannya semoga dapat sesegera mungkin ditindaklanjuti bila mana sudah ada pengembalian dapat transparan. Namun; secara tegas pelanggaran sudah dilakukan kepala desa Makatian secara terang-terang harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum berlaku. (S)

Desa Alusi Batjas Semarakan HUT RI ke – 81 dengan Lomba dan Penyerahan Beasiswa untuk Siswa SD yang Berprestasi

Kormomolin, Tanimbar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 Tahun 2026, Pemerintah Desa Alusi Batjas, Kecamatan Kormomolin menggelar serangkaian kegiatan perlombaan dan penyerahan bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga desa Alusi Batjas.

Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme,kreatifitas dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Desa Alusi Batjas.

Rangkaian Kegiatan:

  1. Lomba Gerak Jalan Indah

Diikuti oleh para pelajar dari TK SD,SMP, Pemuda, dan perwakilan RT/RW Se- Desa Alusi Batjas.peserta tampil dengan barisan rapih.dan
Menampilkan yel – yel dengan semangat kemerdekaan,dan kostum bernuansa Merah putih.

  1. Lomba Tatarias/Mekap”Suami Rias Istri”
    Peserta adalah pasangan suami istri.suami bertugas merias dan memekap wajah istrinya dengan tema Kemerdekaan dan budaya lokal, lomba ini menguji kekompakan dan kreatifitas pasangan.
  2. Lomba Cipta Menu “Keluarga sehat”

Diikuti oleh suami yang istrinya sedang hamil danmemiliki anak dengan Gisi kurang dan stunting, para suami mengolah bahan pangan lokal menjadi menu bergizi dan mudah dibuat dirumah.

Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan peran Ayah dalam pemenuhan gizi keluarga dan mendukung percepatan penurunan stunting di desa.

  1. Penyerahan bantuan beasiswa untuk siswa SD Berprestasi

Dalammomentum HUT RI ke 81, Pemerintah desa juga
menyerahkan bantuan beasiswa kepada Siswa SD yang berprestasi Tahun Ajaran 2024,2025,dan 2026,Bantuan ini sebagai bentuk apresiasi dan motifasi agar anak – anak terus semangat belajar,
berprestasi, dan agar
menjadi generasi penerus yang membanggakan Desa
Alusi Batjas.

Sambutan

Kepala Desa Alusi Batjas,Markus Simon Lalamafu,SE.NLP. menyampaikan:
” Hari kemerdekaan kita isi dengan kegiatan yang membangun.ada lomba untuk kekompakan keluarga
ada lomba untuk kesehatan, dan ada beasiswa untuk anak-anak SD berprestasi. Kami berharap generasi Alusi Batjas tumbuh sehat,
cerdas,dan cinta tanah
air.”

Acara ditutup dengan
Penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba, penyerahan beasiswa,dan
doa bersama untuk bangsa Indonesi.

Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun 2026

Bersatu Berdaulat,
Rakyat Sejatra,
Indonesia Maju.

Jurnalis, Nik.Kaf.

Festival Sanggar Seni Budaya Lorfan 2026 Resmi Dibuka di Desa Alusi Krawain, Lestarikan Budaya, Perkuat Identitas, Raih Prestasi

KORMOMOLIN, TANIMBAR — Festival Sanggar Seni Budaya Lorfan Desa Alusi Krawain Tahun 2026 resmi dibuka di Desa Alusi Krawain, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Festival yang berlangsung selama empat hari, 11–14 Agustus 2026, tersebut merupakan kolaborasi antara Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Maluku, Sanggar Lorfan Desa Alusi Krawain, dan Pemerintah Desa Alusi Krawain.

Mengusung semangat “Lestarikan Budaya, Perkuat Identitas, Raih Prestasi”, kegiatan ini menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengenal, mempelajari, sekaligus melestarikan seni dan tradisi Tanimbar.

Budaya sebagai “Sekolah” bagi Generasi Muda

Pembukaan festival diawali dengan laporan Ketua Panitia Penyelenggara, Bernadeta Batlyel. Dalam sambutannya, ia berharap festival tersebut tidak berhenti sebagai pertunjukan seni semata, tetapi mampu menjadi ruang pembelajaran budaya bagi generasi muda.

“Festival budaya ini tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga menjadi sekolah budaya bagi generasi muda,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Alusi Krawain, Norbertus Suarlembit, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Festival Sanggar Lorfan sebagai agenda tahunan desa.

Menurutnya, keberlanjutan kegiatan tersebut penting untuk menjaga warisan budaya Tanimbar agar tetap hidup dan terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dorong Kebangkitan Jati Diri Orang Tanimbar

Camat Kormomolin, Jon Angwarmase, S.H., dalam sambutannya menilai festival tersebut menjadi momentum penting untuk membangkitkan kembali jati diri masyarakat Tanimbar.

“Saya mengapresiasi Sanggar Lorfan dan Pemerintah Desa yang sudah berinisiatif. Mari kita jaga dan wariskan budaya ini kepada anak cucu kita,” katanya.

Dukungan juga disampaikan Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Maluku yang diwakili Mezak Wakim.

Ia menegaskan bahwa pemerintah mendukung kegiatan pelestarian budaya seperti Festival Sanggar Lorfan.

“Budaya adalah identitas kita. Melalui Sanggar Lorfan Desa Alusi Krawain, saya berharap tarian-tarian Tanimbar yang hampir punah dapat kembali hidup dan menjadi daya tarik wisata budaya di Kepulauan Tanimbar,” tuturnya.

Libatkan Sanggar dan Generasi Muda

Festival tersebut menghadirkan Sanggar Induk Lorfan bersama sejumlah sanggar binaan yang turut menampilkan kreativitas seni tradisional dan pertunjukan budaya.

Di antaranya Sanggar Lorfan Cilik, Sanggar Antonis Cilik 1 dan 2, Sanggar Corunum SMP, Sanggar Nurbulin, Sanggar Telyawar Badendang Pantun, Sanggar Kokunler Angkosi, serta Sanggar Tari Nbuki.

Selain pertunjukan sanggar, kegiatan juga dirangkaikan dengan Musyawarah Adat Timlornar di pusat kampung.

Beragam tarian tradisional turut ditampilkan, antara lain Tari Tnabar Ilaa, Tari Dobdobol, Tari Angkosi, Tari Tnabar Fanewa, Tari Lorfan Cilik, Tari Nbuki, Tari Badendang, serta Tari Syoru-Syoru Perahu Belang.

Pentas seni tersebut sekaligus menjadi sarana memperkenalkan kembali kekayaan seni tradisional Tanimbar kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Berharap Menjadi Ikon Wisata Budaya Tanimbar

Ketua Panitia Bernadeta Batlyel juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar memberikan perhatian lebih terhadap kegiatan pelestarian budaya.

“Kami berharap kegiatan festival ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Mari bersama-sama kita tingkatkan adat dan budaya di Tanimbar agar dapat dilestarikan dan dijadikan sebagai ikon wisata unggulan di Tanimbar,” katanya.

Adapun pembiayaan festival bersumber dari DPA Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Maluku.

Sejumlah unsur turut hadir dalam pembukaan kegiatan, di antaranya perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Maluku, Camat Kormomolin Jon Angwarmase, Kepala Desa Alusi Krawain Norbertus Suarlembit beserta staf, Ketua BPD Ulis Rurum, Pastor Paroki St. Yosep Lorwembun RD Feri Jamlean Pr, para guru, tokoh adat, kelembagaan desa, WKRI, pemuda, serta masyarakat.

Festival kemudian ditutup dengan doa syukur bersama yang dipimpin RD Feri Jamlean Pr.

Melalui festival tersebut, masyarakat Desa Alusi Krawain menunjukkan bahwa pelestarian budaya bukan sekadar menjaga peninggalan masa lalu, melainkan juga membangun identitas dan membuka peluang bagi seni tradisional Tanimbar untuk berkembang sebagai kekuatan budaya dan pariwisata daerah.

Jurnalis: Nik Kaf

SMAN 11 Kepulauan Tanimbar Wujudkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila sebagai Aksi Nyata, Bukan Sekadar Retorika.

Garuda Indonesia Timur.com. Alusi Bukjalim -– Civitas Akademika SMAN 11 Kepulauan Tanimbar, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dengan penuh khidmat pada Senin (1/6/2026).

Upacara yang berlangsung di halaman sekolah tersebut dipimpin oleh Kepala SMAN 11 Kepulauan Tanimbar, Martina S. Keljombar, S.Pd, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.Rangkaian kegiatan diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh pasukan pengibar bendera yang terdiri dari siswa dan siswi SMAN 11 Kepulauan Tanimbar.

Selanjutnya, dilakukan pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh salah seorang siswi, serta pembacaan teks Pancasila yang dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara.

Dalam amanatnya, Martina S. Keljombar menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan harus menjadi momentum untuk memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui momentum Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 ini, saya mengajak seluruh peserta upacara untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai aksi nyata, bukan hanya retorika.

Nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dan diamalkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia, khususnya di lingkungan Civitas Akademika SMAN 11 Kepulauan Tanimbar,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh warga sekolah untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman yang ada.”Kita tidak boleh membiarkan perbedaan menjadi alasan untuk bertengkar. Sebaliknya, perbedaan harus menjadi kekuatan yang saling melengkapi. Dengan semangat persatuan, kerja keras, dan gotong royong, kita dapat bergerak maju mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Martina S. Keljombar juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya keluarga besar SMAN 11 Kepulauan Tanimbar.

Upacara dihadiri oleh unsur pimpinan sekolah, dewan guru, tenaga kependidikan, serta seluruh siswa dan siswi SMAN 11 Kepulauan Tanimbar. Setelah pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai lomba dan pentas seni yang menampilkan kreativitas para siswa sebagai bentuk implementasi nilai-nilai persatuan, kebhinekaan, dan semangat gotong royong.

Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di SMAN 11 Kepulauan Tanimbar menjadi bukti nyata komitmen dunia pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda, sekaligus memperkuat karakter pelajar yang berlandaskan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.

(NiK Kafroli)

Kasus Aru Selesai lanjutkan ke UP3 Tanimbar Jadi Perhatian Kejati Maluku

Ambon, 20 Mei 2026 — Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi proyek UP3 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga kini masih terus berjalan dan tidak pernah dihentikan. Proses penyelidikan perkara tersebut masih aktif dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media tim penyidik sebelumnya telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Pak Ardi Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, saat ini tim kejaksaan masih berada di Kabupaten Kepulauan Aru untuk melakukan pemeriksaan fisik terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Wokam.

“Setelah agenda pemeriksaan di Aru selesai, maka penanganan kasus UP3 Saumlaki akan kembali dilanjutkan dengan penjadwalan pemanggilan para saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan,” ujarnya.

Pihak Kejaksaan Tinggi Maluku juga memastikan tidak ada penghentian proses hukum dalam perkara UP3 Kabupaten Kepulauan Tanimbar Penanganan kasus tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan akan dituntaskan secara profesional.

Kasus dugaan korupsi UP3 Tanimbar sendiri masih menjadi perhatian publik karena besarnya nilai proyek serta dampaknya terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah. Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.(Sw)

Desakan Penegakan Hukum atas Dugaan Kerusakan Hutan di Kepulauan Tanimbar

MEDIAGARUDAINDONESIATIMUR.COM – Dugaan aktivitas pengelolaan kayu tanpa izin di wilayah Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menuai sorotan dari berbagai pihak. Aparat penegak hukum didesak segera turun tangan menyelidiki dugaan perusakan hutan yang disebut telah berlangsung cukup lama.

Seorang pengusaha kayu berinisial MS diduga menjalankan aktivitas usaha hasil hutan tanpa memperlihatkan legalitas maupun izin operasional yang jelas. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan dan hilangnya kawasan hutan di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas usaha kayu tetap berjalan meski dokumen resmi perusahaan belum pernah diperlihatkan kepada pihak yang mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut. Bahkan, sejumlah pihak mengaku telah meminta agar izin operasional ditunjukkan, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

Selain persoalan izin, aktivitas usaha tersebut juga dipertanyakan terkait kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan aturan pengelolaan sumber daya alam. Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.

Desakan juga diarahkan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar memperketat pengawasan terhadap pengelolaan hasil hutan di Kepulauan Tanimbar. Wilayah tersebut dinilai rentan terhadap praktik ilegal yang dapat berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.

Masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tegas demi menjaga kelestarian hutan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Bijak: Mendengar dan Melakukan Firman Tuhan

Warta Tanimbar Maluku ini merupakan salah satu perumpamaan Yesus yang paling terkenal tentang dua macam dasar bangunan. Pesannya sangat praktis: hidup kita ditentukan bukan oleh apa yang kita dengar dalam firmanNya, melainkan oleh apa yang kita lakukan.Dalam cerita ini, ada dua orang yang sama-sama membangun rumah. Perbedaan besarnya ada pada dasar (fondasi) yang tidak kelihatan dari luar. Si Bijak: Membangun di atas Batu. Si Bodoh: Membangun di atas Pasir. Ketika badai datang, robohlah rumah yang dibangun diatas dasar dari pasir, sebaliknya rumah yang dibangun diatas dasar batu tetap kokoh. Perhatikan bahwa baik orang bijak maupun orang bodoh sama-sama diterjang badai (hujan, banjir, dan angin).Artinya: Menjadi orang beriman tidak membuat kita kebal dari masalah. Penyakit, kesulitan ekonomi, atau duka bisa datang kepada siapa saja. Perumpamaan ini adalah peringatan bahwa “mendengarkan firman tanpa tanpa ketaatan untuk melakukannya, itu rapuh. Yesus ingin kita memiliki iman yang “berakar” kuat dalam firmanNya dan itu nampak dalam tindakan nyata, sehingga ketika masalah datang, kita tetap tegak berdiri karena kita berpijak pada Batu Karang yang Teguh yakni Kristus dan perintah-perintahNya. Tuhan Yesus memberkati. Amin (redaksi )

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.