RANCANGAN PERDA MASYARAKAT HUKUM ADAT TANIMBAR MASUK TAHAP PEMBAHASAN

https://mediagarudaindonesiatimur.com/wp-admin/ Saumlaki – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat sebagai langkah memperkuat kedudukan masyarakat adat beserta hak-hak tradisionalnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dalam naskah rancangan peraturan tersebut dijelaskan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ranperda ini juga menegaskan bahwa identitas budaya yang masih hidup dan dipertahankan oleh masyarakat adat Tanimbar merupakan bagian penting yang perlu memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum.

Penyusunan regulasi ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengakui keberadaan masyarakat hukum adat beserta wilayah, kelembagaan, dan hak-hak tradisional yang masih berlaku.

Ranperda ini dinilai penting karena dapat menjadi instrumen hukum dalam menjaga kelestarian nilai-nilai adat, memperkuat peran lembaga adat, serta memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong pemberdayaan masyarakat adat agar dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah tanpa kehilangan identitas budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat merupakan bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan menghormati kearifan lokal.

Dengan hadirnya Peraturan Daerah ini nantinya, diharapkan hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat adat semakin kuat dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

Ranperda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat saat ini masih berada pada tahap rancangan dan akan melalui proses pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

(NIK Kafroly.)

Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE / 2026 M.

Soleman Jambormias. S.Pd.,M.Pd.M.Kes.

Papua Selatan.- 01/06/2026/ Segenap keluarga besar Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Selatan mengucapkan:Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE / 2026 M”Semoga cahaya kebijaksanaan membawa kedamaian, kebahagiaan, dan keharmonisan bagi semua makhluk.

Momentum suci Waisak menjadi pengingat bagi kita semua untuk menumbuhkan cinta kasih, toleransi, persaudaraan, serta semangat hidup dalam kedamaian dan kebajikan. Mari bersama membangun masyarakat yang harmonis, saling menghormati, dan penuh kepedulian demi kemajuan bangsa.Soleman Jambormias, S.Pd., M.Pd., M.Kes.Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Selatan

#Waisak2570BE #Waisak2026 #DamaiDalamKebijaksanaan #PapuaSelatan #Toleransi #KerukunanUmatBeragama

(Randy)

🇮🇩 SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 🇮🇩1 Juni 2026

Kepulauan Tanimbar- 01/06/2026/ Keluarga Besar Camat Fordata beserta seluruh masyarakat Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.

Momentum bersejarah ini menjadi pengingat bagi seluruh anak bangsa untuk terus mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, serta pemersatu dalam keberagaman.

Dengan semangat tema:“Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya yang Berdaulat, Adil dan Makmur”mari bersama-sama memperkuat persatuan, menjaga toleransi, meningkatkan semangat gotong royong, serta membangun bangsa yang maju, sejahtera, dan bermartabat.

Pancasila Jiwa Bangsa, Perekat Indonesia.Hormat kami,Risal H. Lalaun, SE., MMCamat FordataBersama seluruh masyarakat Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 🇮🇩✨

(NIk Kafroly)

Kasus Aru Selesai lanjutkan ke UP3 Tanimbar Jadi Perhatian Kejati Maluku

Ambon, 20 Mei 2026 — Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi proyek UP3 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga kini masih terus berjalan dan tidak pernah dihentikan. Proses penyelidikan perkara tersebut masih aktif dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media tim penyidik sebelumnya telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Pak Ardi Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, saat ini tim kejaksaan masih berada di Kabupaten Kepulauan Aru untuk melakukan pemeriksaan fisik terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Wokam.

“Setelah agenda pemeriksaan di Aru selesai, maka penanganan kasus UP3 Saumlaki akan kembali dilanjutkan dengan penjadwalan pemanggilan para saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan,” ujarnya.

Pihak Kejaksaan Tinggi Maluku juga memastikan tidak ada penghentian proses hukum dalam perkara UP3 Kabupaten Kepulauan Tanimbar Penanganan kasus tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan akan dituntaskan secara profesional.

Kasus dugaan korupsi UP3 Tanimbar sendiri masih menjadi perhatian publik karena besarnya nilai proyek serta dampaknya terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah. Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.(Sw)

Pembayaran Upah Tukang Huntara di Aceh Utara Tersendat, Pekerja Desak Penyelesaian

Aceh Utara — Persoalan tunggakan pembayaran upah pekerja pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Utara kini menjadi sorotan. Sejumlah tukang mengaku hingga saat ini masih belum menerima pelunasan pembayaran pekerjaan yang telah mereka selesaikan dalam proyek pembangunan huntara tersebut.

Kondisi itu memicu keresahan di kalangan pekerja lapangan. Beberapa di antaranya bahkan terpaksa mendatangi kepala tukang untuk menuntut hak mereka karena pembayaran dari pihak pelaksana proyek belum juga diselesaikan.

Salah seorang kepala tukang bernama Nasir disebut masih menanggung sisa pembayaran kepada para pekerja mencapai sekitar Rp27 juta. Akibat belum adanya pelunasan, Nasir dikabarkan beberapa kali didatangi pekerja yang meminta upah mereka segera dibayarkan.

Selain Nasir, seorang kepala tukang lainnya bernama Aswadi juga disebut masih memiliki tunggakan pembayaran sekitar Rp4.850.000 yang hingga kini belum terselesaikan.

Para pekerja mengaku berada dalam posisi sulit karena sebagian besar kebutuhan hidup keluarga mereka bergantung pada hasil pekerjaan tersebut. Mereka berharap ada kepastian dan itikad baik dari pihak terkait untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran.

Pembayaran Tukang Huntara di Aceh Utara Disorot, BNPB Diminta Evaluasi Vendor Pelaksana

Sejumlah pekerja bangunan atau tukang yang terlibat dalam pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Utara mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah kerja yang hingga kini belum terselesaikan secara maksimal. Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di kalangan pekerja, terutama karena sebagian besar tukang menggantungkan kebutuhan hidup harian dari hasil pekerjaan tersebut.

Beberapa pekerja menyebut proses pembayaran berjalan lambat dan terkesan tidak serius dalam penyelesaiannya. Padahal, para tukang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai target yang ditentukan dalam proyek pembangunan huntara tersebut.

“Kami berharap hak para pekerja segera dibayarkan. Jangan sampai tukang yang sudah bekerja justru harus menunggu tanpa kepastian,” ujar salah seorang pekerja yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Sorotan juga tertuju kepada salah seorang kepercayaan vendor pelaksana proyek yang disebut sulit dihubungi. Saat dikonfirmasi oleh pihak media terkait keterlambatan pembayaran tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban maupun tanggapan resmi. Bahkan, menurut pengakuan beberapa kepala tukang, upaya komunikasi yang dilakukan untuk meminta kejelasan pembayaran juga tidak direspons.

Sikap yang dinilai terkesan melakukan pembiaran itu memicu kekecewaan para pekerja dan kepala tukang yang selama ini menunggu penyelesaian hak mereka.

Keterlambatan pembayaran itu juga memunculkan sorotan terhadap kinerja vendor pelaksana proyek. Sejumlah pihak meminta adanya evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang, terlebih proyek huntara merupakan bagian dari program kemanusiaan yang menyangkut kebutuhan masyarakat terdampak.

Tokoh Aceh sekaligus anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Haji Uma, juga dikabarkan turut mendesak agar pembayaran para tukang tidak dipersulit. Sebelumnya, Haji Uma disebut telah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta pihak Dirjen terkait guna membahas persoalan tunggakan pembayaran tersebut.

Menurut sejumlah sumber, Haji Uma meminta agar hak para pekerja segera diselesaikan karena mereka telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan huntara sesuai tanggung jawab di lapangan.

Masyarakat dan pekerja berharap pihak terkait, khususnya BNPB, dapat turun tangan untuk meninjau serta mengevaluasi vendor pelaksana proyek tersebut. Evaluasi dianggap penting guna memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan profesional, transparan, dan tidak merugikan para pekerja di lapangan.

Selain itu, BNPB juga diminta memperketat pengawasan terhadap pihak ketiga yang menangani proyek-proyek kemanusiaan agar setiap kewajiban terhadap pekerja dapat dipenuhi tepat waktu.

Sejumlah pekerja berharap persoalan tunggakan ini tidak dibiarkan berlarut-larut karena dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek kemanusiaan di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak vendor terkait alasan keterlambatan pembayaran upah para tukang tersebut.

Desakan Penegakan Hukum atas Dugaan Kerusakan Hutan di Kepulauan Tanimbar

MEDIAGARUDAINDONESIATIMUR.COM – Dugaan aktivitas pengelolaan kayu tanpa izin di wilayah Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menuai sorotan dari berbagai pihak. Aparat penegak hukum didesak segera turun tangan menyelidiki dugaan perusakan hutan yang disebut telah berlangsung cukup lama.

Seorang pengusaha kayu berinisial MS diduga menjalankan aktivitas usaha hasil hutan tanpa memperlihatkan legalitas maupun izin operasional yang jelas. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan dan hilangnya kawasan hutan di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas usaha kayu tetap berjalan meski dokumen resmi perusahaan belum pernah diperlihatkan kepada pihak yang mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut. Bahkan, sejumlah pihak mengaku telah meminta agar izin operasional ditunjukkan, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

Selain persoalan izin, aktivitas usaha tersebut juga dipertanyakan terkait kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan aturan pengelolaan sumber daya alam. Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.

Desakan juga diarahkan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar memperketat pengawasan terhadap pengelolaan hasil hutan di Kepulauan Tanimbar. Wilayah tersebut dinilai rentan terhadap praktik ilegal yang dapat berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.

Masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tegas demi menjaga kelestarian hutan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Bijak: Mendengar dan Melakukan Firman Tuhan

Warta Tanimbar Maluku ini merupakan salah satu perumpamaan Yesus yang paling terkenal tentang dua macam dasar bangunan. Pesannya sangat praktis: hidup kita ditentukan bukan oleh apa yang kita dengar dalam firmanNya, melainkan oleh apa yang kita lakukan.Dalam cerita ini, ada dua orang yang sama-sama membangun rumah. Perbedaan besarnya ada pada dasar (fondasi) yang tidak kelihatan dari luar. Si Bijak: Membangun di atas Batu. Si Bodoh: Membangun di atas Pasir. Ketika badai datang, robohlah rumah yang dibangun diatas dasar dari pasir, sebaliknya rumah yang dibangun diatas dasar batu tetap kokoh. Perhatikan bahwa baik orang bijak maupun orang bodoh sama-sama diterjang badai (hujan, banjir, dan angin).Artinya: Menjadi orang beriman tidak membuat kita kebal dari masalah. Penyakit, kesulitan ekonomi, atau duka bisa datang kepada siapa saja. Perumpamaan ini adalah peringatan bahwa “mendengarkan firman tanpa tanpa ketaatan untuk melakukannya, itu rapuh. Yesus ingin kita memiliki iman yang “berakar” kuat dalam firmanNya dan itu nampak dalam tindakan nyata, sehingga ketika masalah datang, kita tetap tegak berdiri karena kita berpijak pada Batu Karang yang Teguh yakni Kristus dan perintah-perintahNya. Tuhan Yesus memberkati. Amin (redaksi )

Kasus UP3 Kepulauan Tanimbar jaksa akan agendakan pemanggilan saksi saksi.

Ambon, 28 April 2026 — Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi proyek UP3 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih terus berjalan dan tidak pernah dihentikan, sebagaimana isu yang berkembang di ruang publik.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Andi, saat menerima wartawan Simon W di ruang kerjanya, Selasa (28/4) pagi.

Menurut Andi, hingga saat ini tim penyidik Kejati Maluku telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi terkait kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut.

“Kasus UP3 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap berjalan. Tidak ada penghentian penyidikan (SP3). Proses hukum terus berlanjut tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.

Ia juga membantah informasi yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa penanganan perkara tersebut tidak berjalan. Menurutnya, fakta bahwa sejumlah pihak telah dimintai keterangan menjadi bukti bahwa proses hukum masih aktif.

“Kalau ada yang mengatakan kasus ini tidak berjalan, itu tidak benar. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, dan prosesnya masih terus berlangsung,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi UP3 Tanimbar sendiri sebelumnya telah menjadi sorotan publik, mengingat nilai proyek yang cukup besar dan berdampak pada pengelolaan program di daerah. Berdasarkan informasi kasus ini bahkan telah didorong untuk naik ke tahap penyelidikan karena adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Sementara itu,media akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Wartawan menilai bahwa pengungkapan kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dengan proses yang masih berjalan, Kejati Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Sw)

Coffee Morning Forkopimda Bersama SPSI, Fadlon Ajak Peringatan Mayday 2026 Berlangsung Damai dan Positif

ACEH TAMIANG – Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH menghadiri kegiatan Coffee Morning Forkopimda bersama Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPPP-SPSI) Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (15/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB di Tareq Coffee, Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru tersebut berlangsung penuh keakraban dan suasana kekeluargaan.

Acara yang diinisiasi oleh Kapolres Aceh Tamiang itu digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday) 2026 dengan mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Plt Sekda Drs. Syuibun Anwar, Asisten Pemerintahan Muslizar, S.Pd., MM, Kadis Nakertrans, Pasie Intel Kodim 0117, Kasat Intelkam Polres Aceh Tamiang, Ketua PC FSPPP-SPSI Aceh Tamiang Tedi Irawan, SH., MH., CPM beserta jajaran pengurus lainnya.

Dalam kesempatan itu, Fadlon menyampaikan pentingnya menjaga kondusivitas daerah serta membangun komunikasi yang harmonis antara pemerintah, pekerja, dan dunia industri demi terciptanya kesejahteraan bersama.

Momentum Mayday 2026, menurutnya, harus menjadi wadah penyampaian aspirasi para pekerja secara damai, santun, dan membawa pesan positif bagi seluruh masyarakat.

“Mari jadikan peringatan Hari Buruh Internasional sebagai momentum mempererat kebersamaan dan memperkuat kolaborasi demi kemajuan industri serta kesejahteraan pekerja di Aceh Tamiang,” ujar Fadlon.

Pada akhir kegiatan, Ketua DPRK Aceh Tamiang turut memberikan bingkisan kepada Pengurus Cabang FSPPP-SPSI Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap sinergi yang telah terjalin dengan baik.

Ketua DPRK Aceh Tamiang Hadiri Hardiknas 2026, Dukung Penerapan Deep Learning di Dunia Pendidikan

ACEH TAMIANG – Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 yang berlangsung di SMAN 1 Rantau, Kampung Alur Manis, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, Jumat (15/5/2026).

Dalam momentum tersebut, Fadlon menyatakan dukungannya terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam menerapkan pendekatan Pembelajaran Mendalam atau Deep Learning guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Hal tersebut disampaikan melalui sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang dibacakan oleh Bupati Aceh Tamiang di hadapan para tamu undangan, tenaga pendidik, pelajar, serta insan pendidikan yang hadir pada peringatan Hardiknas 2026.

Penerapan pendekatan Deep Learning disebut menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih adaptif, inovatif, dan mampu membangun karakter peserta didik secara menyeluruh.

Ketua DPRK Aceh Tamiang menilai, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, khususnya bagi generasi muda di Aceh Tamiang.

“Pendidikan menjadi pondasi utama dalam menciptakan masa depan daerah yang lebih baik. Dengan semangat Hardiknas 2026, kita berharap dunia pendidikan di Aceh Tamiang terus maju dan berkembang,” ujar Fadlon.

Mengusung tema “Belajar Kembali, Bangkit Bersama”, peringatan Hardiknas 2026 di Aceh Tamiang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. “Pendidikan Aceh Tamiang Belajar Kembali, Bangkit Bersama.”

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.