Pegawai ASN Inspektorat Daerah Diduga Menghalangi Tugas Wartawan dan Berdampak Pidana

garudaindonesiatimur.com. Saumlaki – ASN memiliki tugas melayani masyarakat, ASN bertanggungjawab memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan profesional kepada masyarakat. Sesuai dengan fungsi dan tugas  masing-masing Instansi. ASN harus memahami kebutuhan masyarakat dan memberikan pelayanan yang memenuhi harapan dan kepuasan masyarakat.

Namun hal ini sudah mulai tergerus pelan-pelan dilingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Hampir disemua Bagian, Kantor, Badan, dan Dinas, masih ditemui ada oknum-oknum ASN ketika tamu masuk ruangan mereka, ditampilkan wajah yang tidak menyenangkan. Kecuali jika tamu yang datang berkunjung, dan orang tersebut dikenalnya maka mereka akan tersenyum dan menyapa secara baik-baik. Akan tetapi jika tamu itu yang kurang dikenalnya memperlihatkan wajah yang tegang dengam tatapan tajam.

Beberapa  warga menyesalkan tindakan tersebut, jangankan masyarakat, wartawan juga dilibas habis oleh tingkah laku mereka (oknum ASN) Hal ini terkesan luar biasa. Kejadian seperti ini hampir setiap hari terjadi di Bagian, Kantor, Badan dan Dinas di Lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dan apakah ini disebut pelayanan prima, sangat miris sekali. Sehingga masyarakat ketika meminta pelayanan saja hampir-hampir tidak bisa karena sikap yang diperlihatkan  kurang baik.

Akhirnya hal ini terjadi di Kantor Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar menimpa seorang wartawan media Indonesia 24 Simon Wermasubun, perwakilan Maluku. Ketika melakukan tugas jurnalis di Kantor Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) , Senin (14/07/2025). Simon mengakui telah mendapatkan perlakuan yang tidak beretika dari bendahara Inspektorat Daerah KKT, J. Ijanleba. Juliana menyampaikan dengan sengaja nada keras dan tidak sopan yang tujuannya untuk menghalangi tugas peliputan jurnalis.

“Jangan kamu ke kantor Inspektorat lagi, karena Bapak Inspektur marah-marah, cukup diluar saja,”kata Juliana.

Hal ini membuat Simon sangat kecewa, karena selama ini selalu datang ke kantor Inspektorat untuk konfirmasi terkait laporan pemeriksaan sejumlah Desa. Yang diduga mengalami persoalan, yang harus ditelusuri karena dugaan persoalan yang dapat mengorbankan masyarakat dan desa. Untuk itu perlu adanya pengawasan dari Wartawan. Agar dapat menginformasikan melalui berita-berita online untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia umumnya dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar khususnya.

“Saya datang bukan untuk meminta sesuatu, melainkan untuk mengkonfirmasi perkembangan pemeriksaan tiga desa yakni Desa Waturu, Labobar dan Tutukembong, sampai sekarang belum ada kejelasannya,” ungkap Simon Wermasubun dengan tegas.

Sikap yang diperlihatkan oleh bendahara Inspektorat Daerah dapat menimbulkan kesalapahaman antara Kepala Inspektorat dan wartawan, karena diduga hal ini sengaja mengadu domba kedua belah pihak. Apalagi bendahara seirang wanita seharusnya memperlihatkan sikap lemah lembut dan bukan sikap jagoan. Seakan-akan menganggap dirinya sejajar dengan pimpinan. Dan koq pegawai biasa bertingkah seperti pimpinan.

Sehingga diminta kepada Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar yang adalah Srikadi Bumi Duan Lolat dr. Juliana Ch. Ratuanak agar menindaklanjuti persoalan dimaksud agar oknum-oknum ASN dapat merubah sikapnya yang diduga sok jadi pejabat-pejabat kecil di sejumlah OPD, serta dibeberapa instansi pelayanan masyarakat di Lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Jika dibiarkan akan bertambah buruk bagi pelayanan ASN di Birokrasi Bumi Duan Lolat tercinta ini. (Nuel)












REDAKSI

Media Garuda Indonesia Timur.com

PT. PERS WARTA NIAS SELATAN

Pemilik

Nuel S

Pemimpin Redaksi

Nuel S

Kaperwil Maluku

Moses L

Alamat Kantor Media Garuda Indonesia Timur : Jl. Pasar Omele (Samping Kantor DAMRI) – Desa Sifnana – Kecamatan – Kabupaten Kepulauan Tanimbar – Provinsi Maluku.

admin@mediagarudaindonesiatimur.com

Figur Alo Londar Pantas Maju Menjadi Calon Ketua PWI Tanimbar

garudaindonesiatimur.com. Saumlaki – Kabupaten Kepulauan Tanimbar sudah saatnya memiliki organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang permanent. Karena PWI merupakan salah organisasi yang bisa mengakomodir wartawan khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sudah sekian lama organisasi Pers ini selalu saja mengalami persoalan dan terhambat dengan berbagai kondisi yang perlu menjadi bahan untuk evaluasi bersama.

Akhirnya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Tanimbar membuka peluang untuk para wartawan yang ingin mencalonkan dirinya menjadi Ketua PWI di Tanimbar. Kemudian bermunculan figur-figur wartawan  Tanimbar yang dianggap bisa, mampu dan cakap untuk menjadi Ketua PWI. Diantaranya wartawan Media Nasional JurnalPolri.com, yakni Bung Alo Londar.

Para wartawan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar berkomitmen untuk mulai sekarang memberikan dukungan kepada wartawan yang akan mencalonkan dirinya menjadi Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Calon yang nantinya diusung adalah salah satunya Bung Alo Londar dari media Jurnal Polri.com.

Beberapa wartawan Tanimbar yang ditemui media ini mengatakan, untuk ketua PWI kami mendukung Bung Alo Londar karena kalau kita lihat yang sekarang mereka belum mengerti terkait dengan organisasi PWI. Dan harus belajar banyak soal organisasi wartawan. Karena setiap persoalan harus bisa dipahami, mana yang ranahnya PWI mana yang bukan.

Menurut sejumlah wartawan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar figur seorang Alo Londar dirasa mampu untuk memimpin organisasi PWI di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Karena beberapa wartawan yang pernah menjadi karakter organisasi PWI di anggap gagal dan tidak berhasil untuk membentuk organisasi PWI. Misalkan terkait penamaan jabatan organisasi PWI baik itu Karateker, PLT dan Ketua PWI, diduga yang sekarang menjabat yang namanya ketua PWI Tanimbar diduga belum pantas karena belum paham betul soal beretika.

Karena karateker PWI di Tanimbar yang sekarang diberi tanggung jawab untuk mempersiapkan pemilihan Ketua PWI Kabupaten, seharunya melaksanakan tugas tersebut, namun hal itu belum dilaksanakan.  Seperti persoalan wartawan yang terjadi di Tanimbar  kenapa yang menamakan dirinya Ketua PWI Tanimbar harus mencampuri urusan media. Inikan keliru, karena hal ini tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi PWI.

Jadi untuk itu, figur yang dianggap mampu dan bisa serta layak menjadi Ketua PWI yakni Bung Alo Londar, itu adalah sebuah komitmen dari wartawan di Tanimbar. Karena telah teruji di dalam tugas-tugas jurnalistik serta mempunyai sejumlah media online yang dikelolanya. Seorang figur Alo Londar sangat mendukung Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar  dalam setiap program yang dilaksanakan.

Sehingga figur seorang Alo Londar layak diusung dalam bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Hal ini merupakan komitmen dan harga mati dari wartawan yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dan Bung Yopy Manunwembun selaku ketua Tim Sukses dan Simon W siap menjadi tim sukses juga dalam pencalonan Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (Editor-Red)











Simon W Akan Polisi kan Oknum Yang Memfitnah, Mengancam dan Mencaci Dirinya

garudaindonesiatimur.com. Saumlaki – Simon W sempat menjadi sorotan dan viral hampir di seantero Kabupaten Kepulauan Tanimbar  melalui  berita online. Pasalnya sorotan tajam melalui media online semua yang dituduhkan padanya fitnah dan hoax. Dimana Simon W adalah memang asli wartawan di beberapa diantaranya Media Nasional liputan 7. Dan dirinya juga adalah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Provinsi Sumatera Selatan.

Simon W yang ditemui wartawan Media GIT.com di kediamannya mengatakan, fitnahan dan tuduhan kepada saya itu tidak benar dan hoax, saya berjanji akan Polisikan oknum yang sudah memfitnah saya, karena saya sudah mengantongi bukti berupa pesan pribadi dan pesa di whatsapp grup,”tegas Simon W.

Dijelaskan Simon W, yang pertama, pimpinan Media Nasional Liputan 7 di Jakarta akan menindaklanjuti oknum wartawan dan medianya yakni “jurnal investigasi.com Kaperwin Tanimbar dengan PT. Edy Jaya Makmur, diduga bukan PT pers tetapi bergerak di bidang penyaluran bahan-bahan, yang sudah memfitnah Simon W dengan berita-berita hoax ke Dewan Pers . Yang kedua, saya (Simon W) sudah mengkonfirmasi dengan pihak Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Tanimbar bahwa memang organisasi PWI di Tanimbar baru sebatas di data tetapi belum terdaftar (resmi).

Kemudian Simon W  telah mengkonfirmasi rekan-rekan wartawan Tanimbar yang sementara berada di Kantor Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Ambon. Orang yang mengatas namakan ketua PWI di Tanimbar tidak ada disana. Dan menurut teman-teman wartawan Tanimbar di PWI Ambon mengatakan, rekomendasi karateker yang diberikan dari PWI di Provinsi Maluku itu, untuk mempersiapkan pembentukan organisasi PWI di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang permanent bukan untuk mengurusi wartawan atau media yang bermasalah.

Informasi yang berkembang di media online terkait masalah Simon W dan PWI itu keliru serta tidak benar terapi simon meluruskan soal organisasi PWI yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Narasumber dan penulis berita terkait Simon W diduga tidak mengerti soal organisasi PWI dan pengetahuan terkait dunia jurnalistik. Karena yang oknum penulis berita tentang Simon W ini juga diduga belum pernah mengikuti Uji Kelayakan Wartawan (UKW). Sehingga dia tidak paham soal jurnalistik.

“Saya sarankan orang yang menulis berita tentang saya sebaiknya belajar labih banyak lagi soal UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode etik jurnalistik, supaya lebih paham dan jangan sampai masyarakat tertawakan kita dengan berita yang kita tulis,” kata Simon W dengan sedikit senyuman tipis.

Ada juga tuduhan pemerkosaan  dan tindakan pemerasan yang dituduhkan pada Simon W ternyata setelah di cek dan ricek semuanya ada hoax dan nantinya akan berdampak kepada orang yang menyebarkan informasi dan berita bohong ini. Seharusnya di cekndan ricek dulu informasinya apakah benar atau tidak karena akan berakibat fatal.

Sebagai seorang wartawan harus berpedoman pada undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik bukan mengikuti kemauan dirinya. Dan dilarang keras menuduh bahkan memfitnah setiap orang. Dan harus menghargai hak privasi seseorang. Sebab jadi seorang wartawan harus mampu menulis berita bukan hanya namanya wartawan lalu tidak tahu menulis berita serta banyak bicara saja. Dalam penulisan berita juga dilarang menulis seseorang dengan kata-kata yang tidak beretika bahkah memfinah.

Karena hal ini sudah mencederai insan Pers seperti yang dituduhkan pada diri Simon W yang populer dengan istilah “BUKAL, BUKAL, BUKAL, KUBURAN DAN OK YES”. Sangat miris terhadap oknum-oknum yang sudah memfitnah dan menebarkan berita hoax di media online. Diduga mereka belum mengerti dan harus terus belajar sampai paham betul denga dunia jurnalistik. Sehingga Simon W berharap kepada semua semua rekan-rekan wartawan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus saling mendukung demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Tanimbar tercinta ini. (Redaksi)







Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.