Hendrikus Serin : Gajah Didepan Mata Tidak Kelihatan, Semut Yang Jauh Satu Kilo Kelihatan

Saumlaki.garudaindonesiatimur.com – Rusaknya Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang juga adalah rumah rakyat berada di Jalan, Ir. Soekarno (jalan poros) Saumlaki, menuai tanggapan dari berbagai masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Salah Satunya yakni Ketua Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Tanimbar Hendrikus Seri.

Hendrikus Serin ketika itu sementara mengikuti kagiatan Pelantikan Badan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Ini Indonesia (Depidar SOKSI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Hendrikus Serin bersama Wakil Ketua SOKSI Kabupaten Kepulauan Tanimbar terpilih Simon W, S.Sos, bertempat di Aula Serbaguna Hotel Galaxi Saumlaki. Dimintai tanggapannya oleh wartawan media fm.com terkait kondisi bangunan Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang rusak berat.

“Itu rumah rakyak, bukan rumah politik, dimana wakil rakyat harus punya tempat yang representatif untuk bagaimana memikirkan kondisi-kondisi rakyat,”kata Hendrikus Serin.

Serin lanjut menjelaskan, nah sekarang kalau tempat tinggalnya saja tidak menentu bagaimana memikirkan kepentingan rakyat kedepan, ini didepan mata loh, di jalan protokol semua tamu yang datang di Tanimbar itu selalu melihat Tanimbar bagaimana.

Lalu ketika tamu yang datang melewati Gedung DPRD dan melihat rumah rakyatnya saja tidak mampu dibangun kembali nantinya bagaimana mempertanggungjawabkan kepada rakyat dan publik yang datang dari luar Kabupaten ini. Dengan menilai bahwasanya Tanimbar lebih maju atau Tanimbar lebih berkembang.
Tetapi rumah rakyat sendiri tidak berkembang.

“Selalu saya bilang kepada pengurus yang kebetulan menjadi anggota DPRD, dia bilang itu skala prioritas, gadung DPRD harus diperjuangkan apalagi Fraksi Hanura yang berkualisi dengan Demokrat dan PAN yang namanya adalah Demokrasi Amanat Rakyat,”ungkap Serin.

Sehingga perlu diutamakan kepentingan rakyat namun bagaimana mengutamakan kepentingan rakyat jika rumahnya sendiri tidak diperhatikan didepan mata. Menurut Hemdrikus Serin, seperti orang bilang gajah didepan mata tidak kelihatan, tapi semut jarak satu kilo bisa kelihatan. Hal ini adalah nyata yang Terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Ditanya terkait anggaran 7 miliar yang pernah dianggarkan untuk digunakan merenovasi Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar namun diduga telah dialihkan untuk kegiatan yang lain. Hendrikus Serin menanggapi,  ini adalah pekerjaan rumah yang harus diprioritaskan yaitu pertama, itu rumah rakyat, yang kedua adalah rumah sakit.

Sebelum mengakhiri komentarnya Serin menegaskan, dua pekerjaan rumah ini yang harus diprioritaskan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang sekarang ini. Karena rumah rakyat untuk membicarakan kepentingan rakyat. Sedangkan rumah sakit adalah pelayanan dasar, dimana memberikan pelayanan yang prima nagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Ini yang harus diprioritaskan. (Red)














PENGEROYOKAN DIDESA MAKATIAN MENJADI ATENSI, IBU KORBAN APRESIASI POLSEK WERMAKTIAN

Saumlaki.garudaindonesiatimur.com – Dugaan pengeroyokan dilakukan oleh para pelaku di Desa Makatian pada tanggal 3 maret 2024 kini sudah masuk tahap penyidikan. Ibu korban A.G mengapresiasi Kapolsek Wermaktian, Polres Kepulauan Tanimbar, Kanit Polsek Wermaktian bergerak cepat menyelesaikan persoalan dimaksud yang sudah memasuki dua (2) Tahun lamanya.

Laporan Polisi LP/B/04/III/2024/SPKT/POLSEK WERMAKTIAN/POLRES KEPUALAUAN TANIMBAR/POLDA MALUKU, tertanggal 15 Maret 2025; dalam kurun waktu lama, namun pada saat ini sudah masuk dalam tahapan penyidikan dengan SPDP Nomor: SP. Sidik/S-1.1/118/XI/2025/Satreskrim/Polres Kepulauan Tanimbar, tanggal 19 November 2025.

Ketika ditemui Ibu korban merasa sangat bersyukur karena laporan ini dapat diselesaikan secara adil, arif sehingga menjadi suatu efek jerah bagi ke tujuh (7) pelaku. Karena bukan saja tindakan mereka kepada korban (PK) namun sikap mereka juga sangat meresahkan masyarakat setempat. Dengan tindakan yang sangat tidak manusiawi.

Sangat disayangkan bagi Ibu Korban bahwa Dugaan pengeroyokan yang dilakukan ke 7 tujuh para pelaku yaitu H.S, W.S, R.S, S.S, A. H, dan Y.M, A.L.H, ada diantara mereka sebagai Pemerintah Desa dan juga Linmas namun tidak menunjukkan etika/moral yang baik sebagai bagian dari Pemerintah namun turut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Ibu korban (A.G) berharap agar pihak berwajib secepatnya dalam tahapan penyidikan ini dapat mengungkap tersangka dari para pelaku. Agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, hal ini menjadi contoh, agar kedepan tidak ada lagi orang  yang melakukan tindakan merugikan orang lain. Apalagi jika tidak ada persoalan tetapi suka ikut-ikutan dalam melakukan kejahatan pada setiap persoalan yang ada di Desa setempat.

Saya secara pribadi tidak membenci ke tujuh pelaku tersebut , namun saya membenci tindakan mereka yang sudah melanggar hukum. Sehingga hal ini dapat menjadi pelajaran secara hukum agar ada perubahan.

Harapan saya, LP sudah cukup lama dan semoga ini menjadi atensi dari pihak berwajib agar di tahun depan bisa dapat disidangkan dan anak saya bisa mendapatkan keadilan. Walaupun saat ini ia menjalani hukuman karena perbuatannya melakukan tindakan penganiayaan. (Red)




Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.