Media garuda Tanimbar.Com

Kepala desa Makatian tahan kendali dan tundukkan Inspektorat Tanimbar secara hukum.

Maluku Saumlaki ---- Kabar Tujuh Setelah ditelusuri Laporan Masyarakat Desa Makatian ke Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar sejak tanggal 9 Desember 2024 yang dalam Laporan tersebut sesuai dengan tahapan Laporan di kejaksaan Negeri Saumlaki dengan arahan dari kejaksaan bahwa telah di disposisi ke Inspektorat untuk menindaklanjuti namun sampai kini tidak ada kejelasan dari laporan tersebut mandek di tangan Inspektorat KKT,.

Masih menjadi misteri dalam informasi yang telah diabdet bahwa telah dikembalikan namun hingga kini hanya bagaikan angin segar untuk meloloskan seseorang/orang lain dalam tindakan kejahatan yang telah terbukti secera terang-terang dalam perbuatannya ada apa dengan Inspektorat kkt???

Lanjut pengakuan kepala desa dalam Rapat terbuka didesa Makatian secara terbuka mengakui semua perbuatannya pada tanggal 25 November 2022 yang mana rapat tersebut guna membahas tentang HPH akan beroperasi di Desa Makatian lantas mana lagi yang masih kurang dalam Laporan masyarakat ini??

Tentang Bukti

  1. Pengakuan Kades LR didepan semua masyarakat, Bukti telah menyerahkan menerima kegunaan tidak terarah tepat sasaran hanya menguntungkan diri sendiri.
  2. Terdapat bukti pendukung penandatanganan Sepihak tanpa diakui masyarakat kesepakatan kerja sama dengan HPH
  3. Terdapat Kwitansi penerimaan Dana CSR yang diberikan langsung oleh pihak HPP kepada 4 Desa sebesar Rp 600.000.000 di bagi ke Empat Desa yankni; Desa Makatian Desa Wermatang, Desa, Otemer, Desa Marantutul

Mana lagi yang kurang nahasnya laporan masyarakat masuk tanpa ada pemeriksaan apakah Kepala Desa berkuasa atas Inspektorat kkt??

Laporan ke DPRD

Menjadi pertanyaan laporan masyarakat pada tanggal
25 Januari 2025 ke DPRD KKT dimana disambut baik dan dilaksanakan sesuai agenda ditentukan dipertemukan Kepala desa dan masyarakat semua arahan dari DPRD akan dikawal dengan tegas namun sangat disayangkan hanya janji untuk menenangkan masyarakat nyatanya di lapangan DPRD tidak bisa melaksanakan kewajiban untuk menegaskan Inspektorat untuk menegakkan hukum bagi kepala desa Makatian DPRD juga tidk bisa berbuat banyak terhadap Kepala desa seolah-olah kepala desa Makatian berkuasa atas DPRD dan mengabaikan seruan masyarakat.

BPD Makatian.

Yang menjadi tulang punggung pengawasan bagi jalannya pemerintahan di Desa Makatian tumpul tidak bisa berdaya ditangan kepala desa Makatian, akibat terlihat sebagian BPD yang tunduk ditangan kades akibatnya takut tidak mendapat berbagi hal dari kepala desa lantas mana masyarakat bisa berpijak bila semua elemet ditundukkan kepala desa Makatian??

Perlu dilihat secara tegas aturannya kepala desa telan melanggar Undang-Undang berlaku sebagai berikut;

  • UU Nomor 23 Tentang Pemerintah Daerah
  • UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi;
  • peraturan dalam negeri nomor 17 tahun 2018 tentang pengawasan pengendalian kepala desa.

Dapat ditelusuri setelah berita ini naik belum ada kepastian hukum bagi kepala desa Makatian, bahkan diinformasikan sudah ada pengembalian juga belum transparan bagi masyarakat desa, janji DPRD KKT tidak terlaksana, Inspektorat diam seribu bahasa Dimanakah Masyarakat mengadu maupun berpijak? Dimanalagi masyarakat bisa dipercayai? Apakah hukum hanya bisa ditegakkan bagi Kepala desa lain seperti contoh kades Kamatubun langsung diberikan sangsi tegas namun hukum tumpul ditangan Kapala Desa Makatian apakah ini yang namanya keadilan??

Harapannya semoga dapat sesegera mungkin ditindaklanjuti bila mana sudah ada pengembalian dapat transparan. Namun; secara tegas pelanggaran sudah dilakukan kepala desa Makatian secara terang-terang harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum berlaku. (S)

40 Persen Progres Revitalisasi SMAN 11 Kepulauan Tanimbar

Kormomolin Kepulauan Tanimbar,Media Garuda Indonesia Timur com. Kamis Tanggal 27 Agustus 2026 di SMAN 11Kepulauan Tanimbar Awak media ini melakukan Investigasi di lapangan untuk mencari tau seberapa progres penyelesaian Revitalisasi Rehabilitasi 7 Ruang belajar dan Pembangunan 3 Gedung baru dalam Program Revitalisasi SMAN 11 Kepulauan Tanimbar

Ketika diwawancarai, Kepala SMAN 11 Kepulauan Tanimbar,Martina S Kelijombar S.Pd menegaskan bahwa setelah Pelaksanaan Peletakan batu pertama pada awal bulan agustus lalu sekaligus ditandai bahwa pekerjaan mulai dilaksanakan dan kurang lebih satu bulan telah dilaksanakan pekerjaan Rehabilitasi 7 Ruang belajar dan Pembangunan 3 Gedung baru dan kini volumenya suda mencapai 40 Persen

Selanjutnya Ketua Panitia Petrus Resilai menjelaskan bahwa, Dirinya tetap melaksanakan tugas kordinasi dengan konsultan dan juga melakukan pengawasan ketat bagi para tukang untuk bekerja sesuai spesifikasi pembangunanya

Akhir dari pemantauan media ini, kepala sman 11 Kepulauan Tanimbar berharap pekerjaan ini dapat diselesaikan sesuai spesifikasi dan bisa selesai pada waktunya

Jurnalis, Nik Kaf

40 Persen Capaian Progres Revitalisasi SMAN 11 Kepulauan Tanimbar

oplus_0

Kecamatan kormomolin,Media Garuda Indonesia com, Kamis 27 Agustus 2026 di SMAN 11 Kepulauan Tanimbar atas pantauan di lapangan pekerjaan Rehabilitasi 7 Ruang belajar dan pembangunan 3 Gedung baru telah mencapai 40 persen pekerjaanya

Ketika Kepala SMAN 11 Kepulauan Tanimbar diminta penjelasanya , Maria S Kelijombar S.Pd menjelaskan bahwa memang benar pekerjaan Rehabilitasi tasi mau pun pembangunan 3 Gedung baru Volume pekerjaan suda sampai 40 Persen

hasil yang telah dicapai dalam 40 persen Revitalisasi tersebut meliputi, Rehab 7 Ruang belajar telah di kerjakan Penutupan Atap sengk dan pembuatan Plafon untuk 7 Ruang belajar sedangkan pembangunan 3 gedung baru sudah sampai pada pemasangan batako sampai rembalak atas

Martina S Kelijombar menegaskan,pihaknya mengawasi dengan ketat atas pekerjaan revitalisasi ini,kurang lebih satu Minggu paratukang melaksanakan pekerjaan dan telah mencapai target 40 persen sesuai rencana

semwntara Ketua panitia Petrus D Resilai, menjelaskan pihaknya tetap mengawasi semua pekerjaan dengan sungguh sungguh dan sekarang bisa mencapai progres 40 persen

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.