Diduga Digadaikan, Kendaraan Dinas Desa Atubul da Jadi Sorotan Warga

Garudaindnesiatimur.com Saumlaki 06/06/2026 – Kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Desa Atubul Da, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, diduga telah digadaikan oleh oknum bendahara desa.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga melakukan penelusuran terkait keberadaan kendaraan operasional desa yang selama ini tidak terlihat digunakan sebagaimana mestinya.Berdasarkan hasil penelusuran warga, kendaraan dinas tersebut diketahui berada di Desa Sangliat Krawain. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sepeda motor itu telah dijadikan jaminan gadai kepada seorang warga setempat.

Menurut pengakuan pihak pemberi pinjaman yang ditemui warga, kendaraan dinas tersebut digadaikan oleh Bendahara Desa Atubul Da dengan alasan untuk membiayai proses pengurusan pencairan dana desa.

Temuan tersebut memicu reaksi masyarakat. Sejumlah warga meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyalahgunaan aset desa tersebut.

Warga mendesak Bupati Kepulauan Tanimbar dan Camat Wertamrian agar mengevaluasi sekaligus mencopot bendahara desa dari jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, masyarakat juga meminta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan aset Desa Atubul Da.

“Ini merupakan aset milik pemerintah desa yang diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat. Karena itu perlu ada penjelasan resmi dan langkah hukum maupun administratif apabila ditemukan pelanggaran,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bendahara Desa Atubul Da belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kecamatan Wertamrian juga belum memperoleh tanggapan.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap adanya transparansi serta tindakan tegas dari pemerintah daerah guna menjaga akuntabilitas pengelolaan aset dan keuangan desa.

Redaksi.

Hilirisasi Petrokimia di Selaru Dinilai Jadi Peluang Strategis bagi Masa Depan Ekonomi Tanimbar

Garudaindonesiatimur.com Saumlaki – Peluang pengembangan industri hilirisasi petrokimia di Pulau Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dinilai dapat menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.

Potensi sumber daya minyak dan gas bumi (migas) di wilayah selatan Maluku, ditambah posisi geografis Selaru yang strategis, menjadi modal penting dalam mendukung pengembangan kawasan industri berbasis hilirisasi.

Kebijakan hilirisasi yang tengah menjadi prioritas pemerintah pusat bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam melalui pengolahan di dalam negeri.

Melalui pengembangan industri hilir, daerah penghasil tidak hanya memperoleh manfaat dari aktivitas eksplorasi dan produksi, tetapi juga dari peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha pendukung, serta bertambahnya pendapatan daerah.

Tokoh Pemuda Muslim Tanimbar, Sumitro Fenanlambir, menilai momentum hilirisasi petrokimia di Selaru harus mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Menurutnya, pengembangan industri petrokimia di Selaru bukan semata kepentingan wilayah tertentu, melainkan peluang strategis yang dapat memberikan dampak luas bagi pembangunan daerah secara keseluruhan.

“Hilirisasi petrokimia di Selaru merupakan peluang besar bagi masa depan Kepulauan Tanimbar. Karena itu, seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, tokoh adat, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga masyarakat luas perlu bersinergi untuk mendukung percepatan pengembangannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan daerah yang ramah investasi, pembangunan infrastruktur pendukung, penyederhanaan perizinan, serta penguatan komunikasi antara pemerintah, investor, dan masyarakat.

Menurut Sumitro, sejumlah daerah di Indonesia berhasil mengalami percepatan pembangunan karena mampu membangun sinergi yang kuat dalam menyambut investasi strategis. Sebaliknya, tidak sedikit daerah yang kehilangan peluang pertumbuhan akibat kurangnya koordinasi dan dukungan terhadap proyek-proyek pembangunan berskala besar.

“Selaru memiliki posisi yang sangat strategis dan berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Yang diperlukan saat ini adalah kesamaan visi, komitmen bersama, dan keberanian untuk memanfaatkan peluang yang tersedia,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk aktif memperjuangkan potensi Selaru di tingkat provinsi maupun nasional agar masuk dalam prioritas pengembangan kawasan industri dan investasi strategis.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan daerah memperoleh perhatian yang memadai dalam agenda pembangunan nasional, terutama di tengah upaya pemerintah memperkuat hilirisasi industri sebagai pilar pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat melihat hilirisasi sebagai peluang yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan melalui terbukanya lapangan kerja, tumbuhnya sektor usaha baru, serta meningkatnya aktivitas ekonomi di daerah.

Dengan dukungan potensi sumber daya alam yang dimiliki dan kebijakan nasional yang berpihak pada pengembangan industri hilir, Pulau Selaru dinilai memiliki prospek besar untuk berkembang menjadi kawasan strategis berbasis petrokimia di Indonesia Timur.

Para pemangku kepentingan pun diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan membangun kesepahaman bersama agar peluang tersebut dapat diwujudkan menjadi kekuatan ekonomi baru yang berdampak langsung bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

(NK)

SMAN 11 Kepulauan Tanimbar Wujudkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila sebagai Aksi Nyata, Bukan Sekadar Retorika.

Garuda Indonesia Timur.com. Alusi Bukjalim -– Civitas Akademika SMAN 11 Kepulauan Tanimbar, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dengan penuh khidmat pada Senin (1/6/2026).

Upacara yang berlangsung di halaman sekolah tersebut dipimpin oleh Kepala SMAN 11 Kepulauan Tanimbar, Martina S. Keljombar, S.Pd, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.Rangkaian kegiatan diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh pasukan pengibar bendera yang terdiri dari siswa dan siswi SMAN 11 Kepulauan Tanimbar.

Selanjutnya, dilakukan pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh salah seorang siswi, serta pembacaan teks Pancasila yang dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara.

Dalam amanatnya, Martina S. Keljombar menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan harus menjadi momentum untuk memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui momentum Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 ini, saya mengajak seluruh peserta upacara untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai aksi nyata, bukan hanya retorika.

Nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dan diamalkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia, khususnya di lingkungan Civitas Akademika SMAN 11 Kepulauan Tanimbar,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh warga sekolah untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman yang ada.”Kita tidak boleh membiarkan perbedaan menjadi alasan untuk bertengkar. Sebaliknya, perbedaan harus menjadi kekuatan yang saling melengkapi. Dengan semangat persatuan, kerja keras, dan gotong royong, kita dapat bergerak maju mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Martina S. Keljombar juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya keluarga besar SMAN 11 Kepulauan Tanimbar.

Upacara dihadiri oleh unsur pimpinan sekolah, dewan guru, tenaga kependidikan, serta seluruh siswa dan siswi SMAN 11 Kepulauan Tanimbar. Setelah pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai lomba dan pentas seni yang menampilkan kreativitas para siswa sebagai bentuk implementasi nilai-nilai persatuan, kebhinekaan, dan semangat gotong royong.

Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di SMAN 11 Kepulauan Tanimbar menjadi bukti nyata komitmen dunia pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda, sekaligus memperkuat karakter pelajar yang berlandaskan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.

(NiK Kafroli)

Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila1 Juni 1945 – 1 Juni 2026

Kepulauan Tanimbar – 01/06/2026/. Pancasila adalah dasar negara, pemersatu bangsa, dan pedoman hidup seluruh rakyat Indonesia.

Momentum Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Mari jadikan semangat gotong royong, keadilan sosial, dan cinta tanah air sebagai landasan dalam membangun generasi yang berkarakter, cerdas, dan berintegritas demi Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera.

Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya yang Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Martina S. Keljombar, S.PdKepala Sekolah SMAN 11 Kepulauan TanimbarKecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar

“Pancasila bukan hanya untuk dihafal, tetapi untuk dihayati dan diwujudkan dalam setiap tindakan demi kemajuan bangsa Indonesia.” 🇮🇩

(NiK Kafroly)

RANCANGAN PERDA MASYARAKAT HUKUM ADAT TANIMBAR MASUK TAHAP PEMBAHASAN

https://mediagarudaindonesiatimur.com/wp-admin/ Saumlaki – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat sebagai langkah memperkuat kedudukan masyarakat adat beserta hak-hak tradisionalnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dalam naskah rancangan peraturan tersebut dijelaskan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ranperda ini juga menegaskan bahwa identitas budaya yang masih hidup dan dipertahankan oleh masyarakat adat Tanimbar merupakan bagian penting yang perlu memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum.

Penyusunan regulasi ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengakui keberadaan masyarakat hukum adat beserta wilayah, kelembagaan, dan hak-hak tradisional yang masih berlaku.

Ranperda ini dinilai penting karena dapat menjadi instrumen hukum dalam menjaga kelestarian nilai-nilai adat, memperkuat peran lembaga adat, serta memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong pemberdayaan masyarakat adat agar dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah tanpa kehilangan identitas budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat merupakan bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan menghormati kearifan lokal.

Dengan hadirnya Peraturan Daerah ini nantinya, diharapkan hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat adat semakin kuat dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

Ranperda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat saat ini masih berada pada tahap rancangan dan akan melalui proses pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

(NIK Kafroly.)

Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE / 2026 M.

Soleman Jambormias. S.Pd.,M.Pd.M.Kes.

Papua Selatan.- 01/06/2026/ Segenap keluarga besar Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Selatan mengucapkan:Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE / 2026 M”Semoga cahaya kebijaksanaan membawa kedamaian, kebahagiaan, dan keharmonisan bagi semua makhluk.

Momentum suci Waisak menjadi pengingat bagi kita semua untuk menumbuhkan cinta kasih, toleransi, persaudaraan, serta semangat hidup dalam kedamaian dan kebajikan. Mari bersama membangun masyarakat yang harmonis, saling menghormati, dan penuh kepedulian demi kemajuan bangsa.Soleman Jambormias, S.Pd., M.Pd., M.Kes.Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Selatan

#Waisak2570BE #Waisak2026 #DamaiDalamKebijaksanaan #PapuaSelatan #Toleransi #KerukunanUmatBeragama

(Randy)

🇮🇩 SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 🇮🇩1 Juni 2026

Kepulauan Tanimbar- 01/06/2026/ Keluarga Besar Camat Fordata beserta seluruh masyarakat Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.

Momentum bersejarah ini menjadi pengingat bagi seluruh anak bangsa untuk terus mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, serta pemersatu dalam keberagaman.

Dengan semangat tema:“Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya yang Berdaulat, Adil dan Makmur”mari bersama-sama memperkuat persatuan, menjaga toleransi, meningkatkan semangat gotong royong, serta membangun bangsa yang maju, sejahtera, dan bermartabat.

Pancasila Jiwa Bangsa, Perekat Indonesia.Hormat kami,Risal H. Lalaun, SE., MMCamat FordataBersama seluruh masyarakat Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 🇮🇩✨

(NIk Kafroly)

Kasus Aru Selesai lanjutkan ke UP3 Tanimbar Jadi Perhatian Kejati Maluku

Ambon, 20 Mei 2026 — Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi proyek UP3 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga kini masih terus berjalan dan tidak pernah dihentikan. Proses penyelidikan perkara tersebut masih aktif dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media tim penyidik sebelumnya telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Pak Ardi Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, saat ini tim kejaksaan masih berada di Kabupaten Kepulauan Aru untuk melakukan pemeriksaan fisik terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Wokam.

“Setelah agenda pemeriksaan di Aru selesai, maka penanganan kasus UP3 Saumlaki akan kembali dilanjutkan dengan penjadwalan pemanggilan para saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan,” ujarnya.

Pihak Kejaksaan Tinggi Maluku juga memastikan tidak ada penghentian proses hukum dalam perkara UP3 Kabupaten Kepulauan Tanimbar Penanganan kasus tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan akan dituntaskan secara profesional.

Kasus dugaan korupsi UP3 Tanimbar sendiri masih menjadi perhatian publik karena besarnya nilai proyek serta dampaknya terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah. Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.(Sw)

Pembayaran Upah Tukang Huntara di Aceh Utara Tersendat, Pekerja Desak Penyelesaian

Aceh Utara — Persoalan tunggakan pembayaran upah pekerja pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Utara kini menjadi sorotan. Sejumlah tukang mengaku hingga saat ini masih belum menerima pelunasan pembayaran pekerjaan yang telah mereka selesaikan dalam proyek pembangunan huntara tersebut.

Kondisi itu memicu keresahan di kalangan pekerja lapangan. Beberapa di antaranya bahkan terpaksa mendatangi kepala tukang untuk menuntut hak mereka karena pembayaran dari pihak pelaksana proyek belum juga diselesaikan.

Salah seorang kepala tukang bernama Nasir disebut masih menanggung sisa pembayaran kepada para pekerja mencapai sekitar Rp27 juta. Akibat belum adanya pelunasan, Nasir dikabarkan beberapa kali didatangi pekerja yang meminta upah mereka segera dibayarkan.

Selain Nasir, seorang kepala tukang lainnya bernama Aswadi juga disebut masih memiliki tunggakan pembayaran sekitar Rp4.850.000 yang hingga kini belum terselesaikan.

Para pekerja mengaku berada dalam posisi sulit karena sebagian besar kebutuhan hidup keluarga mereka bergantung pada hasil pekerjaan tersebut. Mereka berharap ada kepastian dan itikad baik dari pihak terkait untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran.

Pembayaran Tukang Huntara di Aceh Utara Disorot, BNPB Diminta Evaluasi Vendor Pelaksana

Sejumlah pekerja bangunan atau tukang yang terlibat dalam pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Utara mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah kerja yang hingga kini belum terselesaikan secara maksimal. Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di kalangan pekerja, terutama karena sebagian besar tukang menggantungkan kebutuhan hidup harian dari hasil pekerjaan tersebut.

Beberapa pekerja menyebut proses pembayaran berjalan lambat dan terkesan tidak serius dalam penyelesaiannya. Padahal, para tukang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai target yang ditentukan dalam proyek pembangunan huntara tersebut.

“Kami berharap hak para pekerja segera dibayarkan. Jangan sampai tukang yang sudah bekerja justru harus menunggu tanpa kepastian,” ujar salah seorang pekerja yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Sorotan juga tertuju kepada salah seorang kepercayaan vendor pelaksana proyek yang disebut sulit dihubungi. Saat dikonfirmasi oleh pihak media terkait keterlambatan pembayaran tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban maupun tanggapan resmi. Bahkan, menurut pengakuan beberapa kepala tukang, upaya komunikasi yang dilakukan untuk meminta kejelasan pembayaran juga tidak direspons.

Sikap yang dinilai terkesan melakukan pembiaran itu memicu kekecewaan para pekerja dan kepala tukang yang selama ini menunggu penyelesaian hak mereka.

Keterlambatan pembayaran itu juga memunculkan sorotan terhadap kinerja vendor pelaksana proyek. Sejumlah pihak meminta adanya evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang, terlebih proyek huntara merupakan bagian dari program kemanusiaan yang menyangkut kebutuhan masyarakat terdampak.

Tokoh Aceh sekaligus anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Haji Uma, juga dikabarkan turut mendesak agar pembayaran para tukang tidak dipersulit. Sebelumnya, Haji Uma disebut telah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta pihak Dirjen terkait guna membahas persoalan tunggakan pembayaran tersebut.

Menurut sejumlah sumber, Haji Uma meminta agar hak para pekerja segera diselesaikan karena mereka telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan huntara sesuai tanggung jawab di lapangan.

Masyarakat dan pekerja berharap pihak terkait, khususnya BNPB, dapat turun tangan untuk meninjau serta mengevaluasi vendor pelaksana proyek tersebut. Evaluasi dianggap penting guna memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan profesional, transparan, dan tidak merugikan para pekerja di lapangan.

Selain itu, BNPB juga diminta memperketat pengawasan terhadap pihak ketiga yang menangani proyek-proyek kemanusiaan agar setiap kewajiban terhadap pekerja dapat dipenuhi tepat waktu.

Sejumlah pekerja berharap persoalan tunggakan ini tidak dibiarkan berlarut-larut karena dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek kemanusiaan di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak vendor terkait alasan keterlambatan pembayaran upah para tukang tersebut.

Desakan Penegakan Hukum atas Dugaan Kerusakan Hutan di Kepulauan Tanimbar

MEDIAGARUDAINDONESIATIMUR.COM – Dugaan aktivitas pengelolaan kayu tanpa izin di wilayah Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menuai sorotan dari berbagai pihak. Aparat penegak hukum didesak segera turun tangan menyelidiki dugaan perusakan hutan yang disebut telah berlangsung cukup lama.

Seorang pengusaha kayu berinisial MS diduga menjalankan aktivitas usaha hasil hutan tanpa memperlihatkan legalitas maupun izin operasional yang jelas. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan dan hilangnya kawasan hutan di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas usaha kayu tetap berjalan meski dokumen resmi perusahaan belum pernah diperlihatkan kepada pihak yang mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut. Bahkan, sejumlah pihak mengaku telah meminta agar izin operasional ditunjukkan, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

Selain persoalan izin, aktivitas usaha tersebut juga dipertanyakan terkait kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan aturan pengelolaan sumber daya alam. Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.

Desakan juga diarahkan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar memperketat pengawasan terhadap pengelolaan hasil hutan di Kepulauan Tanimbar. Wilayah tersebut dinilai rentan terhadap praktik ilegal yang dapat berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.

Masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tegas demi menjaga kelestarian hutan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.