LHP Kades Waturu Apakah Sudah di Serahkan ke Bupati Atau Belum

Saumlaki.garudaindonesiatimur – Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Inspektur Pembantu (Irban) III segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  Kepala Desa Waturu (EB) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dari tahun 2021 sampai tahun 2024 dan Dana Corporate Social Responsibility  (CSR).

Masyarakat Desa Waturu masih menunggu informasi LHP dari Inspektorat melalui Inspektur Pembantu (Irban) III. Persoalan tersebut diduga lambat dalam pemeriksaan karena sampai sekarang persoalan tersebut tidak terdengar lagi khabarnya oleh warga desa Waturu.

“Kami warga desa meminta keseriusan dan ketegasan dari Inspektorat untuk menuntaskan persoalan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan  Dana CSR,” tegas oknum warga desa yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Tim Media GIT.com akan terus mengawal dugaan penyalahgunaan Alokas Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2021 sampai 2024 serta Dana CSR dari 2021 sampai 2023. Karena persoalan tersebut sangat merugikan masyarakat tetapi dapat mengenyangkan oknum-oknum tertentu. Mereka tidak memikirkan kesengsaraan warga desa.

“Kami minta Inspektorat agar segera panggil Kepala Desa Waturu dan periksa karena kami menduga penggunaan anggaran desa tidak jelas dipakai untuk apa,” ungkap salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Tim Investigasi Media GIT.com menerima informasi yang didapat dari warga desa namun informasi juga  didapatkan dari sejumlah masyarakat di Kota Saumlaki. Diduga telah terjadi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa dan Dana CSR di Desa Waturu.

Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dr. Juliana Ch. Ratuanak diminta untuk serius menindaklanjuti persoalan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Dana CSR di Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas. Jika dibiarkan akan terus menjadi contoh yang buruk dan merugikan masyarakat desa. (Red)









Inspektorat Daerah Diminta Ungkap Persoalan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni tahun 2018-2020 di Desa Teineman

garudaindonesiatimur.com. Pembangunan rumah tidak layak huni dan bantuan rumah korban bencana alam, lagi marak dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, hampir disetiap desa. Hal ini sangat bentuk perhatian dari Pemerintah demi membantu masyarakat desa untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Namun tidak semua program kegiatan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni tersebut dilaksanakan secara baik dan seperti yang diharapkan oleh masyarakat desa. Diduga banyak proyek kegiatan tersebut mangkrak (terbengkalai) pembangunannya. Hal ini membuat  masyarakat desa mengeluh dan sesalkan.

Proyek kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni yang diduga mangkrak terjadi di Desa Teineman, Kecamatan Wuarlabobar ditahun 2018 hingga tahun 2020. Sebanyak tiga belas (13) rumah tidak layak huni yang harus dibangun untuk masyarakat Desa Teineman. Namun sebagian rumah-rumah tersebut terbengkalai atau tidak berlanjut pembangunanya.

Dari informasi yang didapat dari sejumlah masyarakat Desa Teineman Tim Media GIT.com langsung melakukan investigasi dengan mencari informasi data di masyarakat. Data yang didapat dilapangan menurut sejumlah masyarakat Desa Teiniman yang enggan disebutkan identitasnya mengakui adanya proyek kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni yang diduga mangkrak.

“Pembangunan rumah tidak layak huni sekitar 20 buah, dan diduga rumah yang mangkrak sebanyak 13 buah,”ungkap warga yang desa yang tidak mau disebutkan namanya.

Pembangunan rumah tidak layak huni di Desa Teineman di tahun 2018 sampai 2020 dibangun tidak semestinya. Rumah-rumah tersebut dibangun setengah dan tidak rampung. Akhirnya warga desa harus berusaha payah mengeluarkan uang dari saku pribadinya untuk melanjutkan pembangunan rumah mereka. Kalau tidak demikian  rumah-rumah mereka tidak akan pernah selesai. Lalu bantuan mana lagi yang bisa menyelesaikan rumah mereka.

Kemudian yang menjadi pertanyaan besar adalah dimana anggaran-anggaran pembangunan rumah tidak layak huni tersebut, yang menjadi Pemerintah Desa ditahun itu dan yang masih menduduki  jabatan Pendes sampai saat ini harus bertanggungjawab. Diduga Hal ini luput dari pengawasan Pemerintah Daerah dan Inspektorat Daerah. Sebelumnya persoalan pembangunan rumah tidak layak huni pernah diekspos di media nasional namun tidak juga mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sebagai kepedulian masyarakat untuk membongkar kasus-kasus korupsi yang sementara digalakkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Dalam waktu dekat persoalan tersebut akan dilaporkan secara tertulis ke Inspektorat Daerah, Kejaksaan dan Kepolisian. Masyarakat juga meminta Perhatian serius dari Bupati Kepulauan Tanimbar untuk menyikapi persoalan dimaksud. (Red)












Pengusaha di Kota Larat Banyak Yang Tidak Mengantongi Ijin Pembeli Hasil Laut

garudaindonesiatimur.com. Larat – Dalam memajukan dunia usaha dan mengembangkan ekonomi harus di perlukan dokumen surat yang sah supaya terhindar dari semua persoalan yang berpotensi pada masalah Aturan Hukum. Namun yang terjadi di Kota Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Ditemukan salah satu pengusaha Pak Odang (bukan nama asli).

Tempat tinggal Pak Odang dilokasi Kampung Bugis Kota Larat diduga tidak mengantongi surat ijin yang jelas keabsahannya, ini juga diduga untuk mengelabui semua orang. Hal Ini adalah sebuah persoalan yang terjadi. Setelah wartawan media ini menemui Pa Odang di kediamannya lalu dicoba untuk menelusuri kejelasan dari ijin usahanya, Pa Odang mengatakan surat ijin saya belum ada.

Wartawan media ini mencoba untuk membuktikan lebih jelas lagi tentang usaha dari Pa Odang, dirinya mengatakan, saya pembeli hasil laut sudah sejak lama namun saya tidak memiliki izin, saya hanya bekerjasama dengan salah satu orang di Kota Saumlaki. Yang anehnya lagi kenapa surat izin yang belum lengkap di tampilkan di tempat usahanya, ini kan satu contoh yang kurang baik.

Ini bisa dikatakan pembeli hasil laut siluman dan timbangannya pun tidak pernah di Tera dan kurangnya pengawasan dari Instansi terkait. Diduga juga Pa Odang tidak pernah bayar pajak di daerah setempat dia usaha. Oleh karena itu dimintakan kepada Pemerintah Daerah dalam hal Ini Bupati Kepulauan Tanimbar agar menindak lanjuti temuan pengusaha yang tidak taat dalam membayar pajak pada Daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar propinsi Maluku. Sehingga Media ini akan terus mengawal persoalan tersebut .(Redaksi)

Tuduhan Terhadap Lembaga Pendidikan PKBM Mora Lanit Adalah HOAX!!!

garudaindonediatimur.com. Larat – Oknum masyarakat yang menamakan dirinya Pemerhati Pendidikan melakukan tuduhan terhadap Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mora Lanit yang berkantor sementara di Kota Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. PKBM tersebut didirikan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. PKBM Mora Lanit sebuah Lembaga Pendidikan Non Formal yang dibentuk, dikelola dan dijalankan oleh masyarakat. PKBM MORA LANIT berdiri sejak tahun 2018 dan telah mengantongi surat izin operasional dan telah terakreditasi B pada tahun 2022.

PKBM Mora Lanit ini juga memberikan kesempatan belajar, meningkatkan keterampilan dan pengetahuan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar khususnya di Kecamatan Tanimbar Utara. Tetapi belakangan ini PKBM Mora Lanit telah diberitakan di sebuah Media Online dari sumbernya oknum masyarakat katanya Pemerhati Pendidikan. PKBM Mora Lanit diduga fiktif dan telah menyalahgunakan data-data siswa.

Tim Media GITcom kemudian melakukan investigasi jurnalistik terhadap masalah tersebut, dengan turun langsung ke Kota Larat. Pada kenyataannya data dan fakta yang ditemui pada Lembaga Pendidikan PKBM Mora Lanit adalah Sah (Legal) semua izin operasionalnya lengkap dan tidak ada yang kurang. Sehingga apa yang telah diberitakan oleh salah satu media online itu adalah HOAX.

Tim investigasi jurnalistik wartawan GIT.com segera menemui dan melakukan wawancara langsung dengan Sekretaris PKBM Mora Lanit Luis Luturmas diruang kerjanya, jumat (26/09/2025). Sekretaris Luis Luturmas mengatakan, terkait pemberitaan dari sumber media kpk.tipikor.id adalah Hoax. Kami berkerja sudah sesuai dengan aturan dan kami juga sudah melakukan kegiatan Asesmen serta UPK sejak tahun 2021 sampai saat ini. Kami melakukan rapat kerja para Tutor PKBM Mora Lanit.

Rapat kerja yang dilakukan Lembaga pendidikan PKBM Mora Lanit bertempat di Kantor nya yang berada di Kota Larat. Sebelumnya Kantor PKBM Mora Langit berada di Kecamatan Wuarlabobar tapi sekarang sudah berpindah ke Kota Larat. Sekretaris PKBM Mora Lanit merasa resah karena pemberitaan terkait Lembaga ini adalah fiktif. Lembaga PKBM MORA LANIT tidak fiktif tetapi nyata karena disetiap desa telah ditempatkan Tutor-tutor yang selalu mendampingi para warga belajarnya. Terkait dengan mencuri data siswa untuk menambah dana BOP nya dan ada data siswa ganda itu tidak benar.

Dan kalau memang ada data siswa ganda dalam standar BOP itu secara otomatis pasti akan langsung Invalid dan dananya tidak akan tersalur. Untuk itu kami (PKBM Mora Lanit) sudah banyak membantu menyelamatkan siswa-siswa bahkan usia-usia putus sekolah yang ada di Kecamatan Wuarlabobar.

“Untuk data-data siswa di Kecamatan Wuarlabobar kami tidak pernah mencuri, dan sebelum MTS ini berdiri kami sudah mendata siswa-siswa di 11 Desa, dimana kami punya Tutor-Tutor sudah ada di Dapodik kami, jadi Profil Lembaga ini sudah tercatat di dalam sistem, jadi terkait dengan tuduhan dari sumber kpk tipikor. id tanimbar itu HOAX,” tegas Sekretaris PKBM Mora Lanit Luis Luturmas.

Kami pihak Lembaga PKBM Mora Lanit merasa dirugikan karna pemberitaan sepihak ini, tidak ada konfirmasi dengan kami pihak Lembaga PKBM Mora Lanit dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Seharusnya mereka datang konfirmasi ke kami sebagai Lembaga Pendidikan yang sah, bukan main teropong dari jauh lalu naikkan berita sepihak. Hal ini kami rasa tidak profesional karena menaikkan berita tanpa konfirmasi ke pihak PKBM Mora Lanit. (Redaksi)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.