Wakil Ketua DPRD Tanimbar vs Sekom II DPRD Maluku terkait Laporkan Pengaduan di Polres Kepulauan Tanimbar. Dugaan Pemalsuan Dokumen/Kwitansi.

Saumlaki, Anggota DPRD Maluku, Jeffry Yaran, dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar (KKT) terkait dugaan pemalsuan bukti kuitansi pembelian yang digunakan dalam proses hukum.

Laporan tersebut disampaikan Yorim Resa Fordatkosu. Ia menduga terdapat persoalan pada dokumen yang digunakan Jeffry Yaran sebagai bukti dalam perkara hukum, termasuk dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Nomor 1003 PK/2024/MA.

Kuasa hukum Yorim, Richo A. Kudmasa, mengatakan pihaknya meminta aparat kepolisian mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh, termasuk memeriksa keaslian dokumen yang dipersoalkan.

“Kami meminta agar dokumen yang menjadi objek laporan diperiksa secara forensik. Pemeriksaan itu penting untuk memastikan apakah dokumen tersebut benar atau terdapat persoalan sebagaimana yang kami laporkan,” kata Richo kepada MEDIA ini , (6 /10) di Saumlaki

Menurut Richo, dokumen yang dipersoalkan berkaitan dengan bukti kuitansi pembelian yang kemudian digunakan dalam proses hukum.

Pihaknya menilai pemeriksaan terhadap dokumen tersebut menjadi penting karena dokumen itu disebut memiliki keterkaitan dengan perkara PK Nomor 1003 PK/2024/MA yang dimenangkan Jeffry Yaran.

“Menurut kami, ada persoalan yang harus didalami terhadap dokumen tersebut. Karena itu, kami meminta penyidik tidak hanya melihat dokumen secara administratif, tetapi juga melakukan pemeriksaan forensik,” ujarnya.

PERSOALKAN KETERANGAN

Selain dokumen, kuasa hukum Yorim juga mempersoalkan keterangan Imelda Sikafir/Lamere yang disampaikan dalam persidangan di bawah sumpah.

Richo mengatakan, pihaknya menilai terdapat ketidaksesuaian antara keterangan yang disampaikan dalam persidangan dengan dokumen yang kemudian digunakan sebagai bukti dalam perkara PK.

“Menurut kami ada kontradiksi antara keterangan dalam persidangan dengan dokumen yang diajukan sebagai bukti dalam perkara PK. Hal ini yang kami minta untuk didalami oleh penyidik,” katanya.

Dalam surat keberatan kepada Kapolres KKT, kuasa hukum Yorim bahkan mendalilkan keterangan tersebut patut diperiksa karena mereka menduga adanya kesaksian yang tidak benar di bawah sumpah.

Namun, Kuasa Hukum Richo menegaskan pihaknya menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak mengambil alih kewenangan penyidik. Kami hanya menyampaikan fakta dan bukti yang menurut kami perlu diperiksa. Soal terbukti atau tidak, itu kewenangan aparat penegak hukum,” jelasnya.

EMPAT SAKSI

Kuasa Hukum Richo mengungkapkan, dalam laporan tersebut pihak Yorim telah mengajukan empat orang saksi.

Menurut dia, para saksi memiliki pengetahuan mengenai rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dokumen dan proses persidangan.

“Kami sudah mengajukan empat orang saksi yang menurut kami mengetahui, melihat maupun mendengar rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan laporan ini,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan keputusan penghentian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres KKT.

Menurut kuasa Hukum Richo, pemeriksaan terhadap saksi maupun dokumen seharusnya dilakukan secara menyeluruh sebelum perkara dihentikan.

PENYELIDIKAN DIHENTIKAN

Sebelumnya, Satreskrim Polres KKT menerbitkan Surat Nomor B/66/III/RES.1.24/2026/Satreskrim tertanggal 9 Maret 2026 tentang Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan.

Selain itu, terdapat Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor SPPP/Henti.Lidik/250.b/III/RES.1.24/2026/Satreskrim tertanggal 6 Maret 2026.

Penghentian tersebut kemudian dipersoalkan kuasa hukum Yorim.

Richo mengatakan pihaknya keberatan karena masih terdapat sejumlah langkah yang menurut mereka belum dilakukan penyidik, termasuk pemeriksaan forensik terhadap dokumen.

“Kami keberatan dengan penghentian penyelidikan karena menurut kami masih ada bukti yang perlu didalami, terutama dokumen yang menjadi bagian penting dalam laporan,” tegasnya.

MINTA AHLI

Selain pemeriksaan forensik, kuasa hukum Yorim juga meminta penyidik memberikan kesempatan menghadirkan ahli.

Richo mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengusulkan ahli kepada penyidik pemeriksa laporan.

Namun, menurut dia, permintaan tersebut belum diterima karena perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

“Kami sudah mengusulkan ahli, tetapi disampaikan belum bisa karena masih tahap penyelidikan. Karena itu kami meminta agar penyelidikan dibuka kembali sehingga ahli dapat memberikan keterangan,” katanya.

Menurut Richo, keterangan ahli diperlukan untuk membantu penyidik memberikan penilaian terhadap persoalan dokumen yang dilaporkan.

MINTA GELAR PERKARA

Kuasa hukum Yorim juga meminta Kapolres KKT mempertimbangkan kembali penghentian penyelidikan dan membuka kembali proses tersebut.

Mereka juga meminta agar apabila dilakukan gelar perkara, kuasa hukum pelapor diberikan kesempatan untuk hadir.

“Kami berharap apabila dilakukan gelar perkara, kami selaku penasihat hukum pelapor dapat dihadirkan bersama tim gelar. Kami ingin seluruh bukti dan argumentasi hukum dapat disampaikan secara langsung,” ujar Rihko.

Pihaknya juga menyatakan akan mengajukan dokumen gugatan sebagai bukti tambahan dalam laporan tersebut.

Menurut Richo, bukti tambahan itu diharapkan dapat membantu penyidik melihat secara utuh persoalan yang menjadi dasar laporan terhadap Jeffry Yaran.

“Kami akan mengajukan bukti tambahan untuk memperkuat laporan dan meminta penyidik memeriksa seluruhnya secara objektif,” tandasnya.

Ia menambahkan setelah dihentikan dibuka lagi kasus pemalsuan ini, Pihak Kepolisian telah melayangkan surat panggilan perdana kepada Yaran namun tak menghadiri panggilan tersebut.

“Info yang kami terima yang bersangkutan sudah di panggil namun tak penuhi panggilan polres Tanimbar. Kami berharap adanya sikap kooperatif agar kasus ini bisa berjalan sebagaimana alurnya,” tandas kuasa Hukum Ricko

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Jeffry Yaran maupun Polres Kepulauan Tanimbar terkait laporan dan dugaan yang disampaikan pihak Yorim.pungkas.(sw)

Resmi Dilantik PDNI Kepulauan Nias, Dr. Yasatulo Lase Sampaikan Pidato Berapi-api: “Sanuwu Tano Niha”

– Sumatera Utara TELUKDALAM, Nias Selatan – Defnas Hall Telukdalam menjadi saksi sejarah pelantikan Perkumpulan Doktor Nias Indonesia (PDNI) Kepulauan Nias, Jumat, 03 Oktober 2026.

Ratusan Doktor asal Kepulauan Nias berkumpul, bersatu dalam satu wadah pengabdian.

Salah satu momentum paling mengharukan adalah pidato dari putra terbaik Nias Selatan yang baru saja dilantik, Dr. Yasatulo Lase, SE., MA., MAP., CPHRM., HRBP., HRMP.,C.PS.

Dengan mengusung tema “Sanuwu Tano Niha” (Satu Kesatuan Hati Untuk Tanah Nias), pidato Dr. Yasatulo Lase berhasil memukau dan membuat hadirin merinding.

Berikut petikan lengkap pidatonya:

NASKAH PIDATO Dr. Yasatulo Lase, SE., MA., MAP., CPHRM., HRBP., HRMP.,C.PS – Pelantikan PDNI Kepulauan Nias di Defnas Hall Telukdalam, 03 Oktober 2026

Yang saya hormati, Ketua Umum PDNI,
Yang saya hormati, Bupati dan Wakil Bupati se-Kepulauan Nias, yang saya hormati Kajari Nias selatan yang saya hormati kapolres Nisel
Yang saya hormati, Bapak/Ibu Doktor, Orang Tua, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pers serta LSM.
Dan seluruh hadirin yang saya kasihi,

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas berkat dan kasih-Nya lah kita bisa berkumpul di Defnas Hall yang kita cintai ini, dalam acara Pelantikan Perkumpulan Doktor Nias Indonesia (PDNI) Kepulauan Nias.

Hari ini, 03 Oktober 2026, bukan hari biasa. Hari ini adalah hari bersejarah. Untuk pertama kalinya, kami para Doktor, putra-putri Tano Niha, berkumpul, berikrar, dan dilantik dalam satu wadah bernama PDNI.

Bapak/Ibu hadirin yang berbahagia,

Izinkan saya berdiri di sini bukan karena gelar saya yang panjang di belakang nama, SE., MA., MAP., CPHRM., HRBP., HRMP., http://C.PS itu bukan untuk gagah-gagahan. Gelar itu adalah tanggung jawab. Tanggung jawab untuk pulang. Tanggung jawab untuk membangun kampung.

Tema yang saya bawa hari ini adalah SANUWU TANO NIHA.

Apa arti Sanuwu Tano Niha?

Sanuwu artinya Satu, Sehati, Sepikir, Satu Visi. Tano Niha artinya Tanah Nias, Tanah Leluhur kita.

Selama ini kita terpecah. Doktor Nias ada di Jakarta, ada di Medan, ada di luar negeri. Kita hebat di perantauan, tapi tanah kita, Tano Niha kita tertinggal. Pendidikan kita masih tertinggal, ekonomi kita masih sulit,

Maka hari ini, melalui PDNI, kita harus Sanuwu!

Sanuwu dalam Pikiran: Kita satukan ide, satukan riset, satukan kajian ilmiah untuk membantu pemerintah. PDNI harus menjadi Think Tank, menjadi gudang solusi bagi Bupati, bagi Gubernur.

Sanuwu dalam Hati: Kita hilangkan ego sektoral, ego marga, ego kabupaten. Kita ini satu, Ono Niha. Darah kita sama.

Sanuwu untuk Tano Niha: Semua ilmu kita, semua gelar Doktor kita, kita persembahkan untuk Tano Niha. Bukan untuk diri sendiri.

Saya, Dr. Yasatulo Lase, putra dari Nias Selatan, berjanji di depan Defnas Hall ini:

Selama hayat masih dikandung badan, selama gelar Doktor ini masih melekat di pundak saya, saya akan mengabdi untuk Tano Niha.

PDNI Kepulauan Nias tidak boleh hanya jadi organisasi seremonial, foto-foto dan bubar. PDNI harus turun ke desa, harus lihat sekolah-sekolah yang rusak, harus bantu anak-anak Nias yang tidak bisa kuliah, harus bantu petani, harus bantu UMKM.

Mari kita bangun Nias dengan hati, mari kita bangun Nias dengan ilmu pengetahuan!

Kalau bukan kita, siapa lagi?
Kalau bukan sekarang, kapan lagi?

Ya’ahowu,
Sanuwu Tano Niha! Nias Bangkit, Nias Maju!

Pidato tersebut disambut tepuk tangan meriah dan standing ovation dari seluruh hadirin.

Acara pelantikan diakhiri dengan doa bersama dan foto bersama seluruh pengurus PDNI Kepulauan Nias.pungkas (Sw)

Pengelolaan anggaran negara di SMP Negeri 4 Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, menjadi sorotan tajam publik.

  • Liputan Libas Kasus ——-+ AMANDRAYA, Nias Selatan –*

Kepala Sekolah dan Bendahara sekolah tersebut diduga kuat bekerja sama dalam melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan anggaran pemerintah lainnya yang masuk ke sekolah dalam beberapa tahun terakhir. Tahun 2024 sampai dengan 2026

Berdasarkan informasi dan laporan yang dihimpun dari sumber internal sekolah dan wali murid, sejumlah kejanggalan yang diduga terjadi antara lain:

1. Dana BOS Tidak Sesuai RKAS: Pencairan Dana BOS yang nilainya ratusan juta rupiah per tahun diduga tidak dibelanjakan sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Laporan pertanggungjawaban (LPJ) diduga dibuat asal jadi, sementara kondisi fisik sekolah, pengadaan buku, dan kegiatan siswa tidak sebanding dengan anggaran.

2. Mark-up dan Belanja Fiktif: Beberapa item belanja seperti pemeliharaan sarana, pembelian ATK, dan kegiatan ekstrakurikuler diduga di-mark-up. Bahkan ada kegiatan yang tertulis di laporan namun tidak pernah dilaksanakan di lapangan.

3. Minim Transparansi: Komite Sekolah dan dewan guru diduga tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan dan pelaporan penggunaan anggaran. Papan informasi penggunaan Dana BOS yang seharusnya dipasang secara transparan juga tidak pernah ada.

“Dana BOS cair terus tiap semester, tapi sekolah begitu-begitu saja. Buku paket kurang, toilet rusak, kegiatan siswa tidak ada. Kami duga Kepsek dan Bendahara kerja sama atur keuangan,” ungkapnya

Dugaan persekongkolan antara Kepala Sekolah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara sebagai pengelola keuangan ini dinilai sudah berlangsung lama dan terstruktur.

Masyarakat dan orang tua siswa mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan dan Inspektorat Daerah Nias Selatan segera turun melakukan audit investigatif terhadap LPJ Dana BOS SMPN 4 Amandraya dari tahun anggaran 2024 hingga tahun 2026.

Selain itu, warga juga meminta Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan Polres Nias Selatan untuk ikut mengawasi dan memeriksa aliran dana tersebut jika ditemukan indikasi kerugian negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah dan Bendahara SMPN 4 Amandraya belum berhasil dimintai konfirmasi bahkan wartawan media Liputan Libas Kasus ke sekolah SMP N 4 idaman H Sitompul tersebut tidak berada di sekolah dan bendahara pun tidak berada di sekolah ibarat menghindar dari wartawan pada sabtu 26 /9/2026. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi.

Jika terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepsek SMPN 4 Mandraya harus di berhentikan atau di copot dari kepsek SMPN 4 Amandraya kabuapten Nias selatan propinsi sumatra Utara pungkas (ina tiari)

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

Teror orang tak dikenal atau OTK menyerang tempat ibadah dan pesantren terjadi lebih dari satu kali di Jawa Timur. Terbaru, serangan OTK dikabarkan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, dan Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan. Namun, Pimpinan Nahdlatul Ulama meminta masyarakat agar tak terprovokasi.

Di Lamongan, OTK dikabarkan menyerang KH Hakam Mubarok di Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan, pada Minggu, 18 Februari 2018. Tetapi Kepolisian Daerah Jawa Timur membantah bahwa OTK itu menyerang Kiak Hakam. Setelah diselidiki, OTK itu ialah NT (23 tahun) bin S, warga Cirebon, Jawa Barat.

NT diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak kecil. Dia sudah meninggalkan rumah orang tuanya di Cirebon sejak empat tahun lalu. “Yang bersangkutan tidak menyerang, tapi melawan saat akan dipindahkan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, pada Senin, 19 Februari 2018.

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, melihat langsung kondisi banjir yang terjadi di Jakarta Kamis malam. Kali ini dia menyambangi RW 05 Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku ingin memeriksa langsung kondisi warga yang dilanda banjir di kelurahan itu.

“Menyusuri jalan-jalan yang terendam air dan bertemu Iangsung dengan warga dan para pengurus RT/RW,” kata Anies dikutip dari akun instagram @aniesbaswedan Kamis 15 Februari 2018.

Anies mengatakan, banjir di kelurahan tersebut rutin terjadi setiap tahunnya. Bahkan, warga memasang alat pengukur kedalaman air yaitu mistar di jalan dan di kawasan tersebut.

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

Ketua Umum Partai Garuda (Gerakan Perubahan Indonesia), Ahmad Ridha Sabana, mengaku sebagai adik dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Riza Patria. Patria merupakan kader Partai Gerindra yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Kalau itu (adik dari Patria) kan fakta, tidak mungkin saya bilang tidak,” ujar Sabana dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Hotel Lumire Senen, Jakarta Pusat, Senin 19 Februari 2018.

Sabana juga mengakui bahwa dirinya pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari partai politik (parpol) yang dipimpin Prabowo Subianto itu.

“Itu (menjadi caleg Gerindra) kan dulu. Semua saya kira biasa ya seperti itu,” ujar Sabana.

Meski demikian, Sabana menegaskan bahwa Garuda sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan Gerindra. Sabana membantah Garuda adalah parpol yang dibentuk dengan tujuan memecah suara pemillih antara Garuda dan Gerindra pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus memanaskan mesin politik untuk memenangkan pasangan calon Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin. Salah satunya dengan upaya menggelar rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) Dewan Pengurus Wilayah PPP Jawa Tengah.

Dalam Rakorwil tersebut, hadir Ketua Majelis Syariah PPP, Maimoen Zubair, dan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

Ketua Umum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romi langsung hadir dalam membuka rapat koordinasi wilayah ini. Dalam kesempatan itu, ia menekankan akan terus bergerak melakukan konsolidasi.

“Kita instruksikan untuk terus konsolidasi pada tiga elemen dari struktural, kultural partai, dan ketiga elemen figur,” kata Romi dalam keterangannya, Senin 19 Februari 2018.

Bagi dia, terkait elemen kultural tak bisa dilepaskan PPP dengan dua organisasi massa yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Maka, kata Romi, penting untuk tim pemenangan serta pasangan calon untuk terus menjalin komunikasi dengan NU serta Muhammadiyah. Secara target, PPP ingin menyumbangkan 2,5 juta suara untuk pasangan Ganjar-Yasin.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.