SAUMLAKI — Gelombang tekanan publik terhadap penanganan kasus dugaan Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kian memanas. Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR) turun langsung ke jalan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Saumlaki.

Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa. Massa datang dengan satu tuntutan tegas: penegakan hukum tanpa kompromi. Mereka mendesak aparat kejaksaan segera menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus UP3 yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.
Dalam orasinya, para demonstran secara bergantian menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya proses penanganan perkara. Mereka menilai, hingga kini belum terlihat langkah konkret yang mampu menjawab keresahan publik.
“Jangan biarkan hukum tumpul ke atas! Kami minta pelaku segera ditangkap,” teriak salah satu orator, disambut sorakan massa yang memenuhi area aksi.
ALTAR juga menyoroti dugaan ketidakjelasan administrasi dalam pembayaran UP3. Mereka mencurigai adanya potensi penyimpangan, termasuk kemungkinan praktik mark-up anggaran yang dapat merugikan masyarakat Tanimbar secara luas.
Tak hanya itu, massa turut mendesak dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh terhadap aliran dana UP3. Langkah ini dianggap penting untuk membuka secara terang siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Aksi berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat keamanan guna mengantisipasi potensi kericuhan. Meski berlangsung dengan tensi tinggi, unjuk rasa tetap berjalan tertib hingga selesai.
ALTAR menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial dan komitmen masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran daerah agar tetap transparan dan akuntabel. Mereka juga memberi sinyal kuat bahwa gelombang aksi akan terus berlanjut jika tidak ada perkembangan signifikan dari aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.









