HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI: Kepsek SMPN 1 Sirombu Everton Laia, S.Pd Bantah Tudingan BnewsNasional “Hindari Wartawan dan Kabur Soal BOSP”

Nasional59 Dilihat

—— SIROMBU, Nias Barat – Menanggapi pemberitaan di media online BnewsNasional dengan judul “Hindari Wartawan Saat Dikonfirmasi Soal Anggaran BOSP Tahap 1 Tahun 2026 Rp 238 Juta, Kepsek SMPN 1 Sirombu Pilih Kabur” yang terbit pada bulan September 2026, maka saya selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Sirombu menyampaikan Hak Jawab sebagai berikut.

Saya, Everton Laia,S.Pd, Kepala SMP Negeri 1 Sirombu, Kabupaten Nias Barat, dengan tegas menyatakan bahwa berita yang dimuat oleh BnewsNasional tersebut adalah TIDAK BENAR, HOAX, dan FITNAH yang sangat merugikan nama baik saya.

Adapun fakta dan klarifikasi yang sebenarnya adalah:

1. Saya Tidak Pernah Menghindari Wartawan dan Tidak Pernah Kabur.
Tudingan dalam judul berita BnewsNasional yang menyebutkan saya “Hindari Wartawan dan Pilih Kabur” adalah fitnah keji. Saya adalah seorang pendidik yang sangat terbuka. Saya TIDAK PERNAH alergi dengan wartawan. Justru saya sangat menghormati kerja-kerja jurnalistik. Pintu ruang kerja dan pintu sekolah saya selalu terbuka untuk siapa saja, termasuk wartawan yang mau konfirmasi.

2. Soal Anggaran BOSP Tahap 1 Tahun 2026 Rp. 238 Juta.
Anggaran BOSP Tahap 1 Tahun 2026 sebesar Rp. 238 Juta tersebut sudah kami kelola sesuai Juknis. Sudah melalui RKAS, sudah ada pertanggungjawaban dan SPJ yang lengkap, serta sudah diperiksa. Tidak ada sepeserpun yang kami selewengkan. Jika BnewsNasional ingin data, silakan datang baik-baik ke sekolah, jangan membuat berita hoax seolah-olah saya kabur.

3. BnewsNasional Tidak Pernah Konfirmasi Kepada Saya.
Ini yang paling fatal. BnewsNasional tidak pernah melakukan konfirmasi langsung kepada saya sebelum menaikkan berita tersebut. Ini jelas melanggar Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang mengharuskan adanya cover both side. Saya tidak pernah dihubungi, tidak pernah di-WA, tiba-tiba berita fitnah itu sudah terbit.

Oleh karena itu, melalui Hak Jawab ini saya menuntut:

  1. Pimpinan Redaksi BnewsNasional untuk segera MENGHAPUS berita hoax tersebut dan memuat Hak Jawab ini secara proporsional di media yang sama dalam waktu 2×24 jam.
  2. BnewsNasional untuk meminta maaf secara terbuka kepada saya dan keluarga besar SMPN 1 Sirombu.
  3. Jika dalam 2×24 jam Hak Jawab ini tidak dimuat, maka saya akan melaporkan BnewsNasional ke Dewan Pers dan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE ke Polres Nias Barat.

“Saya membangun dunia pendidikan di SMPN 1 Sirombu ini dengan hati. Berkat dukungan Pemerintah Pusat, Bapak Bupati Nias Barat dan Kadis Pendidikan, kami bisa dapat bantuan RKB. Saya tidak pernah berurusan, saya tidak pernah bermusuhan dengan wartawan. Saya tidak alergi wartawan. Tolong jangan fitnah saya dengan berita kabur-kabur itu. Itu hoax,” tegas Everton Laia, S.Pd, (jumat 2/2026).

Demikian Hak Jawab ini saya buat dengan sebenarnya. Terima kasih.

*Hormat Saya Everton Laia S. Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *