Diduga Digadaikan, Kendaraan Dinas Desa Atubul da Jadi Sorotan Warga

Uncategorized7 Dilihat

Garudaindnesiatimur.com Saumlaki 06/06/2026 – Kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Desa Atubul Da, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, diduga telah digadaikan oleh oknum bendahara desa.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga melakukan penelusuran terkait keberadaan kendaraan operasional desa yang selama ini tidak terlihat digunakan sebagaimana mestinya.Berdasarkan hasil penelusuran warga, kendaraan dinas tersebut diketahui berada di Desa Sangliat Krawain. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sepeda motor itu telah dijadikan jaminan gadai kepada seorang warga setempat.

Menurut pengakuan pihak pemberi pinjaman yang ditemui warga, kendaraan dinas tersebut digadaikan oleh Bendahara Desa Atubul Da dengan alasan untuk membiayai proses pengurusan pencairan dana desa.

Temuan tersebut memicu reaksi masyarakat. Sejumlah warga meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyalahgunaan aset desa tersebut.

Warga mendesak Bupati Kepulauan Tanimbar dan Camat Wertamrian agar mengevaluasi sekaligus mencopot bendahara desa dari jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, masyarakat juga meminta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan aset Desa Atubul Da.

“Ini merupakan aset milik pemerintah desa yang diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat. Karena itu perlu ada penjelasan resmi dan langkah hukum maupun administratif apabila ditemukan pelanggaran,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bendahara Desa Atubul Da belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kecamatan Wertamrian juga belum memperoleh tanggapan.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap adanya transparansi serta tindakan tegas dari pemerintah daerah guna menjaga akuntabilitas pengelolaan aset dan keuangan desa.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *