Simon W Akan Polisi kan Oknum Yang Memfitnah, Mengancam dan Mencaci Dirinya

Uncategorized11 Dilihat

garudaindonesiatimur.com. Saumlaki – Simon W sempat menjadi sorotan dan viral hampir di seantero Kabupaten Kepulauan Tanimbar  melalui  berita online. Pasalnya sorotan tajam melalui media online semua yang dituduhkan padanya fitnah dan hoax. Dimana Simon W adalah memang asli wartawan di beberapa diantaranya Media Nasional liputan 7. Dan dirinya juga adalah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Provinsi Sumatera Selatan.

Simon W yang ditemui wartawan Media GIT.com di kediamannya mengatakan, fitnahan dan tuduhan kepada saya itu tidak benar dan hoax, saya berjanji akan Polisikan oknum yang sudah memfitnah saya, karena saya sudah mengantongi bukti berupa pesan pribadi dan pesa di whatsapp grup,”tegas Simon W.

Dijelaskan Simon W, yang pertama, pimpinan Media Nasional Liputan 7 di Jakarta akan menindaklanjuti oknum wartawan dan medianya yakni “jurnal investigasi.com Kaperwin Tanimbar dengan PT. Edy Jaya Makmur, diduga bukan PT pers tetapi bergerak di bidang penyaluran bahan-bahan, yang sudah memfitnah Simon W dengan berita-berita hoax ke Dewan Pers . Yang kedua, saya (Simon W) sudah mengkonfirmasi dengan pihak Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Tanimbar bahwa memang organisasi PWI di Tanimbar baru sebatas di data tetapi belum terdaftar (resmi).

Kemudian Simon W  telah mengkonfirmasi rekan-rekan wartawan Tanimbar yang sementara berada di Kantor Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Ambon. Orang yang mengatas namakan ketua PWI di Tanimbar tidak ada disana. Dan menurut teman-teman wartawan Tanimbar di PWI Ambon mengatakan, rekomendasi karateker yang diberikan dari PWI di Provinsi Maluku itu, untuk mempersiapkan pembentukan organisasi PWI di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang permanent bukan untuk mengurusi wartawan atau media yang bermasalah.

Informasi yang berkembang di media online terkait masalah Simon W dan PWI itu keliru serta tidak benar terapi simon meluruskan soal organisasi PWI yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Narasumber dan penulis berita terkait Simon W diduga tidak mengerti soal organisasi PWI dan pengetahuan terkait dunia jurnalistik. Karena yang oknum penulis berita tentang Simon W ini juga diduga belum pernah mengikuti Uji Kelayakan Wartawan (UKW). Sehingga dia tidak paham soal jurnalistik.

“Saya sarankan orang yang menulis berita tentang saya sebaiknya belajar labih banyak lagi soal UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode etik jurnalistik, supaya lebih paham dan jangan sampai masyarakat tertawakan kita dengan berita yang kita tulis,” kata Simon W dengan sedikit senyuman tipis.

Ada juga tuduhan pemerkosaan  dan tindakan pemerasan yang dituduhkan pada Simon W ternyata setelah di cek dan ricek semuanya ada hoax dan nantinya akan berdampak kepada orang yang menyebarkan informasi dan berita bohong ini. Seharusnya di cekndan ricek dulu informasinya apakah benar atau tidak karena akan berakibat fatal.

Sebagai seorang wartawan harus berpedoman pada undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik bukan mengikuti kemauan dirinya. Dan dilarang keras menuduh bahkan memfitnah setiap orang. Dan harus menghargai hak privasi seseorang. Sebab jadi seorang wartawan harus mampu menulis berita bukan hanya namanya wartawan lalu tidak tahu menulis berita serta banyak bicara saja. Dalam penulisan berita juga dilarang menulis seseorang dengan kata-kata yang tidak beretika bahkah memfinah.

Karena hal ini sudah mencederai insan Pers seperti yang dituduhkan pada diri Simon W yang populer dengan istilah “BUKAL, BUKAL, BUKAL, KUBURAN DAN OK YES”. Sangat miris terhadap oknum-oknum yang sudah memfitnah dan menebarkan berita hoax di media online. Diduga mereka belum mengerti dan harus terus belajar sampai paham betul denga dunia jurnalistik. Sehingga Simon W berharap kepada semua semua rekan-rekan wartawan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus saling mendukung demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Tanimbar tercinta ini. (Redaksi)







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *